RAJAWALIBORNEO.COM. Pontianak,- Insiden kaburnya tiga tahanan dari ruang tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak pada Selasa 10 Maret 2026, sempat menghebohkan lingkungan penegakan hukum di Kalimantan Barat. Namun demikian, berkat koordinasi cepat antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan pihak kepolisian, para tahanan akhirnya berhasil diamankan kembali dalam operasi pencarian yang dilakukan secara intensif. Kamis, (12/03/2026).
Ketiga tahanan tersebut diketahui bernama Sri Iswanto als Kipli bin M. Fajar Sidik, Apriadi bin Suroto, dan Anang Noor Asmady als Anang bin Muhammad Noor.
BACA JUGA: Kejati Kalbar Geledah Rumah di Paris Royal Residence
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelarian bermula saat Kejari Pontianak melaksanakan kegiatan Tahap II terhadap 11 orang tahanan.
Dalam proses tersebut, petugas secara bergantian mengeluarkan para tahanan dari ruang sel untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Namun demikian, karena proses administrasi berlangsung bergilir, pintu sel tahanan dalam kondisi terbuka agar memudahkan mobilitas petugas.
Situasi inilah yang diduga dimanfaatkan oleh tiga tahanan untuk melarikan diri.
Selanjutnya, rekaman kamera pengawas di area kantor Telkom Indonesia Kota Pontianak mengungkap detik-detik pelarian tersebut.
Pada pukul 14.34 WIB, kamera CCTV memperlihatkan tiga orang pria melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak.
BACA JUGA: Pidsus Kejati Kalbar Geledah Lokasi Terkait Kasus Bauksit
Setelah itu, ketiganya terlihat berlari melintasi area sekitar kantor Telkom yang bersebelahan dengan kompleks kejaksaan.
Menariknya, kejadian tersebut tidak langsung diketahui oleh petugas jaga.
Sebaliknya, informasi mengenai kaburnya tahanan baru muncul sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Tim Intelijen Kejari Pontianak sedang mengikuti kegiatan video conference bidang intelijen.
Saat itulah petugas penjaga tahanan melaporkan adanya tiga tahanan yang tidak berada di dalam sel.
BACA JUGA: KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
Menanggapi laporan tersebut, Tim Intelijen segera melakukan pengecekan ke ruang tahanan dan memastikan bahwa tiga tahanan memang telah melarikan diri.
Selanjutnya, tim melakukan penelusuran dengan meminta keterangan petugas keamanan kantor Telkom yang berada di samping gedung kejaksaan.
Petugas tersebut mengaku melihat beberapa orang yang diduga tahanan melompat dari jendela lantai dua sebelum berlari meninggalkan lokasi.
Untuk memperkuat informasi tersebut, tim kemudian memeriksa rekaman CCTV yang berada di area Telkom.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tiga orang yang diduga tahanan benar-benar melintas di area tersebut sesaat setelah melompat dari gedung Kejari Pontianak.
Setelah identitas para tahanan dipastikan, Kejari Pontianak segera berkoordinasi dengan Kejati Kalimantan Barat dan pihak kepolisian guna melakukan pengejaran.
Operasi pencarian kemudian dilakukan secara intensif oleh tim gabungan. Akhirnya, para tahanan berhasil diamankan kembali oleh tim kejaksaan bersama jajaran kepolisian.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama lintas instansi.
“Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri,” ujarnya.
Selain itu, pihak kejaksaan memastikan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan tahanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
PEWARTA: FPK.
EDITOR: REDAKSI.
