KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

 

RAJAWALIBORNEO.COM. Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Penelusuran dilakukan untuk memastikan alur perintah, mekanisme penganggaran, serta pelaksanaan proyek yang diduga melibatkan sejumlah pihak dari unsur pemerintah maupun swasta. Senin, (01/12/2025).

BACA JUGA: Massa Demo Dugaan Korupsi Ria Norsan di KPK dan Mapolda Kalbar.

Plt. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penyidik memeriksa secara rinci kemungkinan adanya instruksi atau persetujuan tertentu dari pejabat daerah, termasuk pada masa saat Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah. Pemeriksaan diarahkan untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara.

BACA JUGA: KPK Bongkar Aliran Dana Proyek BP2TD.

Dalam penyidikan ini, KPK menekankan empat titik utama:

1. Mekanisme pengajuan dan persetujuan anggaran. Dokumen usulan dan persetujuan proyek menjadi dasar penelusuran.

2. Penyusunan RAB dan desain teknis. Penyidik menelaah dugaan manipulasi biaya.

3. Alur pengambilan keputusan pejabat struktural. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan prosedur resmi dipatuhi.

4. Dugaan aliran dana dan fee proyek. Penelusuran diarahkan pada kemungkinan aliran dana kepada pihak tertentu.

BACA JUGA: KPK Periksa Komisaris PT Zug, Penyidikan Jalan Mempawah Menguat.

Salah satu saksi yang menjadi perhatian adalah Faisal Parta Kusuma, bagian keuangan CV Moza Planner. Perannya dinilai strategis karena menangani administrasi dan arus keuangan internal perusahaan, sehingga menjadi titik penting untuk menelusuri jejak dugaan aliran dana proyek tersebut.

Isu publik sebelumnya menyoroti kedekatannya dengan mantan Bupati Mempawah, Ria Norsan. Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi dan kini menjadi bagian dari pemeriksaan KPK untuk memastikan fakta secara objektif.

KPK telah memanggil beberapa saksi dari unsur legislatif, dinas terkait, dan pihak swasta. Saksi tersebut antara lain:

  • Rajuini, Wakil Ketua DPRD Mempawah Tahun 2015
  • Indaryani, bagian keuangan CV Moza Planner
  • Lia Januar, administrasi CV Moza Planner
  • Faisal Parta Kusuma, bagian keuangan CV Moza Planner

Keterangan saksi diharapkan mampu memperjelas jalur pengambilan keputusan, proses administrasi proyek, hingga potensi aliran dana.

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyidikan secara transparan dan profesional. “Seluruh pihak yang dipanggil diharapkan memberikan keterangan yang jujur demi kepentingan penegakan hukum,” ujar Plt. Juru Bicara KPK.

Ia menambahkan bahwa penyidik akan mengikuti seluruh jejak aliran dana “tanpa pandang bulu dan berdasarkan bukti yang dapat di pertanggungjawabkan.”

Editor: Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!