Proyek Puskesmas Siantan Tengah Menjadi Perhatian Publik

Proyek Puskesmas Siantan Tengah Menjadi Perhatian Publik

RAJAWALIBORNEO.COM. Pontianak, Kalimantan Barat – Proyek pembangunan Puskesmas Siantan Tengah Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian sejumlah pihak seiring adanya perbedaan sudut pandang dalam pemberitaan yang beredar di ruang publik. Minggu,(28/12/2025).

Perhatian tersebut terutama berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi yang dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka dan proporsional.

Proyek Puskesmas Siantan Tengah Jadi Perhatian Publik.
DOK. Proyek Puskesmas Siantan Tengah Jadi Perhatian Publik.

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak menyampaikan bahwa perhatian terhadap proyek tersebut bertujuan mendorong keterbukaan informasi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan. Menurut AWI, penilaian yang berkembang tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan akhir, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan dokumentasi awal.

BACA JUGA: KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah.

Selain itu, AWI menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan tetap membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, AWI Kota Pontianak telah menyampaikan surat resmi kepada Wali Kota Pontianak, Dinas PUPR Kota Pontianak Bidang Cipta Karya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Pontianak, serta pelaksana proyek CV Firaz.

Adapun surat tersebut memuat informasi awal terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, mutu pekerjaan yang masih memerlukan penjelasan, serta pelaksanaan proyek yang dinilai perlu disesuaikan dengan dokumen kontrak dan ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah Kian Terkuak.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi atau penjelasan teknis secara terbuka dari pihak-pihak yang telah dihubungi. Meski demikian, kondisi tersebut dipandang sebagai proses komunikasi yang masih berjalan, bukan sebagai pembenaran atas dugaan yang berkembang.

Oleh karena itu, AWI menyatakan tetap membuka ruang dialog dan klarifikasi demi memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Di tengah proses tersebut, muncul pemberitaan yang menyoroti aktivitas seremonial pelaksana proyek dengan melibatkan unsur masyarakat setempat. Menurut AWI, informasi semacam itu perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak mengaburkan substansi utama yang berkaitan dengan aspek teknis pekerjaan.

BACA JUGA: LAKSRI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Pantai Sambas.

Namun demikian, AWI tetap menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan kegiatan yang dilakukan, sepanjang tidak menggantikan kebutuhan akan penjelasan teknis yang komprehensif.

Ketua Tim Monitoring AWI Kota Pontianak, Budi Gautama, menyampaikan bahwa pemberitaan idealnya memberikan ruang seimbang antara aktivitas nonteknis dan penjelasan substansi pekerjaan.

“Judul ‘Wajah Baru Puskesmas Siantan Tengah Dipertanyakan, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis’ masih relevan sebagai bentuk pertanyaan publik. Klarifikasi yang diharapkan adalah penjelasan teknis yang terukur, terbuka, dan dapat diverifikasi,” ujarnya.

Sebagai penutup, AWI Kota Pontianak mendorong seluruh pihak terkait untuk menyampaikan data teknis sesuai kewenangan masing-masing serta melakukan evaluasi lapangan guna memastikan proyek dilaksanakan sesuai kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjamin mutu fasilitas kesehatan dan kepentingan masyarakat.

Editor : Syafarudin Delvin.

 

error: Content is protected !!