Pasal 278 KUHP Baru Tutup Celah Rekayasa Perkara, Penegak Hukum Tak Lagi Kebal
RAJAWALIBORNEO.COM. Pontianak, Kalimantan Barat – Praktik rekayasa perkara yang selama ini kerap mencederai rasa keadilan publik kini menemukan lawan hukumnya. Melalui Pasal 278 KUHP Baru,
