RAJAWALIBORNEO.COM. Sukadana, Kayong Utara – Distribusi BBM bersubsidi di SPBU-N 68.794.003, Sukadana, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, enam individu diduga memperoleh BBM bersubsidi tanpa rekomendasi resmi, masing-masing 400 liter dengan jumlah yang jauh melampaui kebutuhan normal masyarakat penerima subsidi. Rabu, (04/02/2026).

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Mustakim, menyatakan bahwa informasi tersebut berasal dari laporan masyarakat yang menilai adanya pembiaran dalam sistem pelayanan BBM subsidi di SPBU tersebut.
“Ini bukan sekadar dugaan biasa. Ada pola layanan yang menyimpang dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Mustakim.
BACA JUGA: Penyelidikan SPBU Sukadana Disorot, Dugaan Perlindungan Mafia BBM Menguat
Nama-nama berinisial I, AJ, AGS, ML, USP, dan SKT mencuat sebagai pihak yang diduga menerima BBM bersubsidi tanpa rekomendasi. Ironisnya, BBM tersebut diduga dimanfaatkan untuk BBM sepit, yang jelas tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi negara.
Jika terbukti, praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan administratif distribusi BBM, melainkan juga berpotensi mengarah pada tindak pidana penyalahgunaan subsidi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan sektor energi.
BACA JUGA: Pengurus SPBU-N 68.794.003 Sukadana Klarifikasi Mekanisme Penyaluran Pertalite
Namun demikian, Mustakim menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada penyebutan nama semata. Ia mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum apabila enam orang tersebut tidak dipanggil dan dimintai keterangan.
“Jika mereka tidak diperiksa, publik wajar menduga ada upaya melindungi mafia BBM di SPBU-N 68.794.003,” katanya.
Atas dasar itu, IWO Indonesia mendesak penyidik Polres Kayong Utara untuk membuka penyelidikan secara menyeluruh. Selain memeriksa para terduga penerima, penyidik juga diminta meminta keterangan dari OPD terkait dan Pertamina guna menelusuri rantai distribusi BBM subsidi dari hulu ke hilir.
“Penegakan hukum harus tegas dan tanpa pandang bulu. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap aparat akan terus terkikis,” pungkas Mustakim.
Pewarta: SPD.
Editor: Redaksi.
