SMSI Kalbar Gelar FGD Tangkal Hoaks dan Medsos llegal

SMSI Kalbar Gelar FGD Tangkal Hoaks dan Medsos llegal

RAJAWALIBORNEO.COM. Pontianak, Kalimantan Barat – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Literasi Digital dan Etika Jurnalistik: Strategi Menangkal Hoaks dan Akun Media Sosial Ilegal” di Hotel Neo Pontianak, Kamis (05/02/2026).

BACA JUGA: Korban Keracunan MBG di Ketapang Bertambah Jadi 162 Orang

Sejumlah pejabat dan tokoh tampak hadir, di antaranya Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar Maria Wijayanti, S.T., M.T., perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar AKP Anita Sitorus, S.H., M.H., perwakilan Bidang Humas Polda Kalbar, Ketua Hoax Crisis Centre Indonesia (HCCI) Kalbar Reinardo Sinaga, S.H., perwakilan Kejati Kalbar Wayan, S.H., M.H., perwakilan Kejari Pontianak Adryan Perdana, S.H., serta perwakilan Dandim 1207 Pontianak Mayor Czi Edi Santoso.

SMSI Kalbar Gelar FGD Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks dan Medsos Ilegal
DOK. SMSI Kalbar Bahas Stragis Lawan Hoaks dan Medsos Ilegal.

Ketua Panitia FGD, Ahmad Madani, menegaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan secara swadaya oleh pengurus SMSI Kalbar tanpa dukungan pembiayaan dari pihak mana pun. Menurutnya, FGD ini merupakan wujud kepedulian SMSI terhadap kondisi ekosistem informasi yang kian tergerus oleh maraknya media sosial ilegal dan media yang tidak berbadan hukum.

BACA JUGA: Gudang Diduga Penampung CPO Ilegal Bebas Beroperasi di Pontianak Utara

“Fenomena pengumpulan dan penyebaran berita oleh pihak yang tidak terikat Kode Etik Jurnalistik maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kalbar Muhammad Khusyairi menyampaikan bahwa secara nasional SMSI menaungi 3.081 media siber yang telah terverifikasi Dewan Pers. Adapun di Kalimantan Barat, saat ini tercatat 45 media online yang tergabung sebagai anggota SMSI.

Pria asal Tayan tersebut menambahkan, FGD ini bertujuan memetakan persoalan, menganalisis akar masalah, sekaligus merumuskan solusi kolaboratif agar ruang publik di Kalimantan Barat tetap sehat, kredibel, dan berintegritas.

BACA JUGA: Cincin Emas Tamu Hotel di Pontianak Dilaporkan Hilang

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar Maria Wijayanti, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Kalbar, menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar atas inisiatif SMSI dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menilai tantangan etika jurnalistik saat ini semakin kompleks, terutama dengan hadirnya akun media sosial ilegal yang lebih mengedepankan kecepatan ketimbang akurasi informasi.

“Menangkal hoaks dan media sosial ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta insan pers,” tegasnya.

Maria berharap, hasil dan rekomendasi dari FGD ini dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan literasi digital, khususnya di Kalimantan Barat.

Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber memaparkan materi strategis, di antaranya AKP Anita Sitorus yang mengulas pengalihan pasal-pasal pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Selain itu, M. Ferri Sutriana, S.Kom., dari Diskominfo Kalbar memaparkan strategi penanganan hoaks dan penguatan etika digital tahun 2026.

Adapun Ketua HCCI Kalbar Reinardo Sinaga, S.H., mengangkat tema “Viral vs Vital: Media Ikut Membagikannya Tanpa Cek Fakta”, yang menyoroti pentingnya verifikasi informasi di tengah derasnya arus konten digital.

Kegiatan FGD ditutup dengan pembacaan sikap peserta yang dipandu oleh Pembina SMSI Kalbar Mujib Tabah sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat literasi digital serta menjaga etika jurnalistik di Kalimantan Barat.

Pewarta: FPK.

Editor: Redaksi.

error: Content is protected !!