RAJAWALIBORNEO.COM. Kubu Raya, Kalimantan Barat – Kontestasi pemilihan Ketua KONI Kubu Raya kini tidak lagi sekadar menjadi proses organisasi, melainkan berkembang menjadi ujian terbuka atas integritas, netralitas, serta komitmen dalam menegakkan aturan di tengah berbagai dinamika. Minggu (04/04/2026).

Dua bakal calon, Joko Ariyanto dan Zulkarnaen, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya telah mengisi panggung kontestasi. Namun demikian, perhatian publik kini bergeser, tidak lagi pada siapa yang maju, melainkan pada bagaimana proses tersebut dijalankan.
Secara formal, tahapan penjaringan dan penyaringan berjalan sesuai prosedur. Berkas telah dikembalikan untuk perbaikan, dan mekanisme administrasi dinilai terpenuhi.
BACA JUGA: Joko Ariyanto Berpeluang Aklamasi di Musorkab KONI Kubu Raya
Akan tetapi, di balik proses tersebut, muncul dinamika yang memunculkan berbagai tafsir. Misalnya, adanya perbaikan berkas, penyesuaian dukungan, hingga toleransi waktu yang diberikan di penghujung tahapan.
Di satu sisi, langkah tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari fleksibilitas administratif. Namun di sisi lain, publik mulai mempertanyakan apakah kelonggaran itu masih dalam batas kewajaran atau justru menjadi preseden yang berpotensi merusak prinsip organisasi.
Sebab, dalam tata kelola organisasi yang sehat, aturan seharusnya ditegakkan secara konsisten, bukan dinegosiasikan.
BACA JUGA: Musorkablub Kubu Raya Diselimuti Tekanan, Joko Ariyanto Melawan
Zulkarnaen dinilai memiliki kekuatan signifikan, baik dari sisi jabatan politik, jaringan, maupun pengalaman struktural. Oleh karena itu, kehadirannya membawa dinamika tersendiri dalam kontestasi ini.
Di sisi lain, KONI sebagai organisasi olahraga dituntut untuk tetap netral dan bebas dari pengaruh politik praktis. Karena itu, ketika terdapat kesan fleksibilitas dalam proses yang melibatkan kandidat dengan kekuatan struktural, publik pun mulai mengajukan pertanyaan kritis.
Apakah hal tersebut merupakan kebetulan semata, atau justru bagian dari pola yang berjalan secara halus? Pertanyaan ini muncul sebagai respons atas proses yang tengah berlangsung, bukan tanpa dasar.
BACA JUGA: Joko Ariyanto Daftar, Integritas Musorkablub Diuji
Sementara itu, Joko Ariyanto menunjukkan pendekatan yang relatif berbeda. Ia menjalani proses tanpa riak yang berarti, serta tidak terlihat melakukan koreksi berulang terhadap berkas administrasi.
Selain itu, dukungan disebut telah dikonsolidasikan sejak awal sebelum batas waktu yang ditentukan. Administrasi juga disiapkan secara lengkap tanpa revisi, dan komunikasi dijaga secara proporsional.
Dalam situasi yang penuh tafsir, pola tersebut menjadi pembanding yang cukup mencolok. Bukan karena dinilai lebih unggul, melainkan karena minimnya celah yang dapat dipersoalkan.
Perhatian publik kini terfokus pada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kubu Raya. Pasalnya, TPP tidak hanya menentukan hasil akhir, tetapi juga menjadi penentu legitimasi dari proses tersebut.
Seiring dengan itu, publik mulai mengamati secara lebih kritis terhadap setiap keputusan yang diambil. Apakah seluruh kandidat diperlakukan dengan standar yang sama? Apakah toleransi diberikan secara proporsional?
Pertanyaan tersebut menjadi penting, mengingat ketidaknetralan tidak selalu tampak secara kasat mata, melainkan bisa muncul dalam bentuk kebijakan yang terlihat wajar.
PEWARTA: FPK.
EDITOR: REDAKSI.
