RAJAWALIBORNEO.COM. Jakarta – Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap keterbukaan informasi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan pentingnya peran pers dalam menjaga transparansi penegakan hukum. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam peringatan Hari Pers Nasional. Senin, (09/02/2026).
BACA JUGA: Jaksa Agung Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana 2026 di DPR
Selama ini, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi penghubung langsung antara Kejaksaan dan masyarakat. Melalui kerja jurnalistik yang konsisten, publik memperoleh gambaran nyata mengenai proses penegakan hukum yang berjalan di institusi tersebut.
Lebih jauh, Kejaksaan Agung mengakui bahwa publikasi kinerja melalui media massa memiliki dampak signifikan terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, kontribusi pers dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang dinilai berperan penting dalam membangun citra lembaga penegak hukum yang kredibel.
BACA JUGA: Reformasi dan Penegakan Hukum Humanis Diperkuat Kejaksaan RI
“Terima kasih atas kontribusi pers dalam mempublikasikan kinerja Kejaksaan sehingga lembaga ini terus menjaga dan meraih tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” demikian disampaikan Jaksa Agung.
Namun demikian, tantangan penegakan hukum ke depan dinilai semakin kompleks. Untuk itu, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya membuka ruang sinergi yang lebih luas dengan insan pers. Langkah tersebut dipandang penting agar transparansi dan akuntabilitas tidak berhenti pada slogan, melainkan terwujud dalam praktik nyata.
Dengan demikian, Kejaksaan Agung mengajak seluruh insan pers untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara kritis dan konstruktif, guna memastikan terciptanya sistem hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pewarta: FPK.
Editor: Redaksi.
