RAJAWALIBORNEO.COM. Sukadana, Kayong Utara – Pengurus SPBU Nelayan (SPBU-N) 68.794.003 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menegaskan bahwa penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan dan angkutan sped Sukadana–Pontianak telah dilakukan sesuai rekomendasi resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
BACA JUGA: Penyelidikan SPBU Sukadana Disorot, Dugaan Perlindungan Mafia BBM Menguat
Pengurus SPBU-N Sukadana, Reza, menjelaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi menggunakan rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara.
“Penyaluran BBM bersubsidi kami lakukan berdasarkan rekomendasi resmi dari DKP dan Dinas Perhubungan. Semua sudah sesuai ketentuan,” ujar Reza kepada awak media.
Reza juga menjelaskan bahwa kebijakan pengisian BBM pada malam hari merupakan langkah teknis untuk menghindari benturan antara pengguna umum dan pengguna BBM bersubsidi yang menggunakan rekomendasi.
BACA JUGA: Enam Nama Diduga Salahgunakan BBM Subsidi di SPBU Sukadana
“Pengisian malam hari kami khususkan bagi pengguna rekomendasi sped Sukadana–Pontianak. Ini untuk menghindari benturan dengan pengguna umum,” jelasnya.
Menurutnya, jadwal operasional sped tambang Sukadana–Pontianak memang membutuhkan pengaturan khusus.
“Sped dari Pontianak ke Sukadana berangkat pagi dan tiba sore. Karena itu, pengisian BBM kami lakukan malam hari agar paginya mereka sudah siap berangkat kembali ke Pontianak,” tambah Reza.
BACA JUGA: Penyelidikan SPBU Sukadana Disorot, Dugaan Perlindungan Mafia BBM Menguat
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara, Wardana, S.IP., M.A.P., membenarkan bahwa rekomendasi BBM bersubsidi untuk sped memang diterbitkan oleh pihaknya.
“Rekomendasi untuk sped kami terbitkan berdasarkan petunjuk teknis dari BPH Migas,” ujar Wardana.
Ia menambahkan, sistem rekomendasi saat ini telah menggunakan barcode untuk memastikan ketertiban dan akurasi penyaluran BBM bersubsidi.
“Rekomendasi yang kami terbitkan sekarang sudah menggunakan barcode,” tegasnya.
Dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kayong Utara, Kabid Perikanan Tangkap Neis Zulika, S.Pi., yang diwakili oleh stafnya Mustajirin, menyampaikan bahwa DKP juga telah menerbitkan rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan.
“Kami telah menerbitkan puluhan rekomendasi BBM bersubsidi untuk nelayan di Kabupaten Kayong Utara,” jelas Mustajirin.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi diterbitkan sesuai ketentuan dan peruntukannya untuk mendukung aktivitas nelayan.
Pewarta: SPD
Editor: Redaksi.
