RAJAWALIBORNEO.COM. Pontianak, Kalimantan Barat – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) IWO Indonesia ke-8 bukanlah sekadar agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, momentum ini menjadi ruang refleksi mendalam bagi insan pers untuk menilai kembali sejauh mana keberanian, integritas, dan konsistensi profesi jurnalistik dijaga dalam menyampaikan kebenaran kepada publik. Senin, (09/02/2026).
Di tengah derasnya arus informasi digital, pers berada pada persimpangan yang tidak mudah. Di satu sisi, kecepatan menjadi tuntutan. Namun di sisi lain, tekanan kekuasaan, kepentingan ekonomi, serta menjamurnya hoaks justru menguji keteguhan pers dalam mempertahankan nilai-nilai etik dan profesionalisme. Oleh karena itu, pers dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga cermat, berani, dan bertanggung jawab.
BACA JUGA: DPW IWO INDONESIA Kalbar Tegaskan Perlindungan Pers
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, S.H., C.Par., menilai bahwa usia 80 tahun pers nasional seharusnya mencerminkan kedewasaan sikap dan kematangan prinsip dalam menjalankan kerja jurnalistik. Menurutnya, pers yang matang adalah pers yang tidak gamang menghadapi tekanan, serta tidak ragu berdiri di garis kebenaran.
Ia mengingatkan, ketika pers mulai ragu menyampaikan fakta, maka fungsi kontrol sosial yang melekat pada profesi wartawan akan melemah secara perlahan. Padahal, pers memiliki peran strategis sebagai pengawas kekuasaan sekaligus penyeimbang dalam kehidupan demokrasi.
BACA JUGA: Pasal 278 KUHP Baru Tutup Celah Rekayasa Perkara, Penegak Hukum Tak Lagi Kebal
Selain keberanian, Delvin juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas karya tulis ilmiah dan produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan. Dalam konteks ini, kecepatan pemberitaan tidak boleh mengorbankan akurasi. Setiap informasi, tegasnya, harus melalui proses verifikasi yang ketat serta disusun berdasarkan kaidah jurnalistik dan etika profesi.
Dengan demikian, pers tidak sekadar berfungsi sebagai penyampai informasi, melainkan juga berperan sebagai penjaga nurani publik. Melalui karya jurnalistik yang bermartabat, pers turut membentuk kesadaran masyarakat dan menjaga ruang publik tetap sehat dari informasi menyesatkan.
BACA JUGA: IWO Indonesia Songsong Usia 8 Tahun, Teguhkan Pers Berintegritas
Dalam pernyataannya, Delvin secara tegas mengingatkan agar wartawan tidak tunduk pada rasa takut yang justru dapat menggerus marwah profesi jurnalistik.
“Tampilkan berita kebenaran, bukan hoaks. Jika suatu peristiwa memang benar, lalu mengapa kita sebagai wartawan atau jurnalis harus takut menyampaikan kebenaran?” ujarnya.
Pernyataan tersebut, sekaligus, menjadi seruan moral bagi seluruh wartawan yang tergabung dalam IWO Indonesia di Kalimantan Barat agar tetap berdiri tegak, independen, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan pada tekanan atau kepentingan tertentu.
Pada akhirnya, Delvin menegaskan bahwa pers yang kuat lahir dari wartawan yang berani, solid, dan berintegritas. Oleh sebab itu, peringatan HPN ke-80 dan HUT IWO Indonesia ke-8 harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kehormatan profesi jurnalistik serta mengembalikan pers pada jati dirinya sebagai pilar demokrasi yang terpercaya.
Pewarta: FPK.
Editor: Redaksi.
