RAJAWALIBORNEO.COM. Ketapang, Kalimantan Barat – Hasil uji laboratorium atas sampel makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Marau dilaporkan telah diterima Satgas MBG Kabupaten Ketapang. Namun demikian, hingga kini hasil tersebut belum diumumkan kepada publik karena masih menunggu rapat internal. Selasa, (03/03/2026).
Padahal sebelumnya, ratusan siswa, guru, dan petugas MBG mengalami gejala mual, muntah, serta lemas usai mengonsumsi makanan program tersebut pada 4 Februari 2026. Sehari setelahnya, jumlah korban terus bertambah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, total terdampak mencapai 340 orang.
BACA JUGA: Kunjungan Kepala BGN ke Kalbar Diwarnai Temuan Ulat MBG
Sampel makanan telah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan guna memastikan kandungan serta kemungkinan adanya cemaran berbahaya. Akan tetapi, meskipun hasil sudah berada di tangan Satgas, publik belum memperoleh penjelasan resmi.
Kepala Satgas MBG Kabupaten Ketapang, Harto, menyatakan pihaknya belum dapat membuka hasil tersebut.
“Hasilnya memang sudah keluar. Namun, kami belum bisa menyampaikan karena belum dibahas dalam rapat Satgas,” ujarnya.
BACA JUGA: 417 Warga Marau Diduga Keracunan MBG, Menu Perkedel Tahu Disorot
Lebih lanjut, ia menyebut rapat akan melibatkan Dinas Kesehatan, koordinator wilayah, Kepala SPPG, serta mitra Badan Gizi Nasional.
Di sisi lain, penundaan pengumuman hasil uji laboratorium memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penanganan kasus. Sebab, apabila terbukti terdapat kandungan berbahaya dalam makanan tersebut, maka tidak tertutup kemungkinan muncul dugaan unsur kelalaian yang mengakibatkan orang lain sakit.
Dalam konteks hukum pidana, kelalaian yang menyebabkan orang lain menderita luka atau sakit dapat dikaitkan dengan Pasal 360 KUHP. Selain itu, apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran standar keamanan pangan, maka penyidik berpotensi menelusuri pasal lain yang relevan sesuai hasil penyelidikan.
BACA JUGA: Korban Keracunan MBG Ketapang Capai 340 Orang
Oleh karena itu, hasil uji laboratorium menjadi kunci utama untuk menentukan apakah peristiwa ini murni insiden teknis atau mengandung unsur pidana.
Sementara itu, masyarakat, khususnya orang tua siswa, masih menanti kepastian penyebab kejadian tersebut. Transparansi hasil uji dinilai penting, bukan hanya untuk menjawab keresahan publik, melainkan juga untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan program MBG.
Satgas menyatakan bahwa setelah rapat internal selesai dan kesimpulan resmi diperoleh, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi. Namun demikian, hingga pengumuman resmi disampaikan, tanda tanya publik terkait penyebab dan tanggung jawab hukum atas kejadian ini masih belum terjawab sepenuhnya.
Pewarta: SPD.
Editor: Redaksi.
