RAJAWALIBORNEO.COM. Ketapang, Kalimantan Barat – Duka yang Belum Berujung, seharusnya menjadi waktu istirahat bagi warga RT 08 Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Namun, sebuah ledakan dahsyat mengubah malam itu menjadi mimpi buruk. Selasa, (02/06/2026).

Peristiwa tersebut tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam, khususnya bagi anak-anak yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Suara ledakan itu, menurut kesaksian warga, masih terus membekas dalam ingatan kolektif masyarakat setempat.
Dampak tragis dari insiden ini sangat nyata. Dua nyawa melayang, yakni Ishaq dan Aldi. Selain itu, lima individu lainnya menjadi korban dengan tingkat cedera bervariasi. Ali Akbar, Zulkarnain, dan Rabudin mengalami luka bakar serius yang memerlukan perawatan intensif. Sementara itu, Zeki Chandra juga turut menjadi korban dalam ledakan yang mengguncang ketenangan desa tersebut. Kondisi kesehatan para korban yang selamat hingga kini masih menjadi perhatian utama keluarga.
BACA JUGA:Mustakim Desak Polres Ketapang Buka Kasus Kapal Meledak
Di balik duka tersebut, muncul ketidakpuasan terhadap respons pihak perusahaan. Keluarga korban menyebut bahwa PT KAN, yang diduga mempekerjakan para korban, belum menunjukkan itikad baik berupa kompensasi atau kejelasan tanggung jawab. Berbagai harapan akan penyelesaian secara musyawarah telah dicoba, namun hasilnya nihil.
Akibatnya, keluarga korban memutuskan untuk mengambil jalur hukum. Ahmad Upin Ramadhan resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para korban. Langkah ini merupakan sinyal keras bahwa kesabaran keluarga telah habis, dan mereka menuntut kepastian hukum yang transparan.
Kasus ini tidak berjalan sendirian. Gelombang dukungan mengalir deras dari berbagai lapisan masyarakat Ketapang. Ketua DPD IWOI Ketapang, LAKI Ketapang, komunitas media, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat bersatu suara. Mereka mendesak PT KAN untuk segera menunjukkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan.
BACA JUGA: IWO-I Soroti Tertutupnya Penyidikan Kapal Meledak
Lebih jauh, masyarakat menilai isu ini melampaui sekadar ganti rugi finansial. Ini adalah soal harga diri dan keadilan bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Oleh sebab itu, tekanan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang dan DPRD. Instansi pemerintahan didesak untuk segera intervensi agar hak-hak korban tidak terabaikan oleh proses birokrasi yang lambat.
Sentimen publik tercermin jelas dalam pernyataan warga. “Keadilan harus ditegakkan. Korban meninggal dunia, korban luka bakar masih menjalani pemulihan, sementara keluarga masih menunggu kepastian. Jangan sampai tragedi ini berlalu tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan ini mewakili kecemasan banyak orang bahwa kasus besar seperti ini bisa saja tenggelam seiring berjalannya waktu jika tidak ada pengawasan ketat.
Hingga artikel ini diterbitkan, keheningan masih menyelimuti kantor PT KAN. Belum ada keterangan resmi, klarifikasi, maupun rencana aksi konkret yang disampaikan perusahaan terkait tuntutan kompensasi dan nasib para korban. Vakum informasi ini justru semakin memicu spekulasi dan kemarahan publik.
Masyarakat kini menaruh harapan besar agar seluruh fakta di balik ledakan dapat diungkap secara terang-benderang, sehingga keadilan yang layak dapat diperoleh oleh para korban dan keluarganya.
PEWARTA: SPD.
EDITOR: REDAKSI.
