Truk Kayu Ulin Diamankan, Dugaan Jaringan Ilegal Menguat

Truk Kayu Ulin Diamankan, Dugaan Jaringan Ilegal Menguat

RAJAWALIBORNEO.COM. Ketapang, Kalimantan Barat – Penangkapan Dum truk  bermuatan kayu ulin (belian) oleh Polsek Sandai di Jalan Trans Kalimantan, Kamis Sore, (26/02/2026), mengarah pada dugaan kuat adanya jaringan distribusi kayu ilegal yang beroperasi lintas daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kayu tersebut diduga milik Amang, yang oleh sejumlah sumber disebut sebagai pemain lama dalam praktik ilegal logging. Selain itu, beredar informasi bahwa kayu akan dikirim ke Pontianak dan dikawal oleh Iwan kakap yang diduga merupakan orang kepercayaannya.

BACA JUGA: Tanpa Dokumen, Polda Kalbar Tahan Dua Truk Kayu Ulin Milik Bos Sukadana

aparat belum mempublikasikan hasil pemeriksaan administrasi maupun dokumen angkutan kayu. Karena itu, publik mempertanyakan sejauh mana pengusutan akan dilakukan.

Seorang saksi berinisial AM menegaskan bahwa ia melihat langsung truk telah diamankan. “Saat saya melintas, kayu masih tersusun di atas bak dan kendaraan berada di halaman Polsek,” ujarnya.

BACA JUGA: Dugaan Pembalakan Kayu Belian Ilegal di Sandai

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penindakan berlangsung secara terbuka. Akan tetapi, identitas sopir dan pemilik kayu belum diumumkan secara resmi.

Desakan Proses Hukum Transparan., Apabila kayu terbukti tidak dilengkapi dokumen sah, maka pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, yang mengatur sanksi pidana berat terhadap perusakan hutan dan peredaran hasil hutan ilegal.

BACA JUGA: Dugaan Pembalakan Liar dan Pengolahan Kayu Ilegal

Lebih jauh, publik mendesak agar aparat tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Sebaliknya, penyidik perlu menelusuri asal-usul kayu, jalur distribusi, serta dugaan aktor intelektual di balik pengiriman tersebut.

Di tengah komitmen pemberantasan mafia sumber daya alam yang menjadi perhatian pemerintahan Prabowo Subianto, serta penegasan penindakan oleh Listyo Sigit Prabowo, perkara ini dinilai sebagai ujian konsistensi aparat di tingkat daerah.

Dengan demikian, penanganan kasus tidak hanya menyangkut satu kendaraan dan muatan kayu, melainkan juga menyentuh integritas penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan, sementara masyarakat menanti langkah tegas, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta: D3l.

Editor: Redaksi.

 

error: Content is protected !!