RAJAWALIBORNEO.COM. Pontianak, Kalimantan Barat – Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi, Rabu (19/10/25).

Pengawasan Administrasi dan Kelengkapan Personel., untuk meminimalisir potensi pelanggaran di lingkungan Satbrimob, Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., memerintahkan personel Provos untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota. Kegiatan tersebut mencakup pengecekan administrasi kendaraan bermotor, sikap tampang, kelengkapan identitas pribadi, serta administrasi bagi personel yang memegang senjata api pendek.
BACA JUGA: Polda Kalbar Bongkar Empat Kasus Migas dan Kehutanan.
Selain itu, personel Provos diarahkan untuk menindak anggota yang tidak membawa kelengkapan administrasi wajib atau kedapatan melakukan aktivitas yang dilarang, termasuk permainan judi online melalui telepon seluler.
Kegiatan gaktiblin yang digelar Satbrimob Polda Kalbar merupakan bagian dari program pembinaan rutin yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan internal. Sebagai bagian dari institusi Polri, seluruh personel tidak hanya dituntut memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA: Massa Demo Dugaan Korupsi Ria Norsan di KPK dan Mapolda Kalbar.
Aiptu Tomy Kusdiharto menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan agenda rutin guna memastikan kedisiplinan anggota tetap terjaga.
“Kegiatan gaktiblin yang kami laksanakan ini bertujuan mendisiplinkan rekan-rekan personel Satbrimob Polda Kalbar. Pemeriksaan meliputi data diri pribadi, kelengkapan kendaraan bermotor, administrasi pemegang senjata api pendek, serta sikap tampang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan media sosial juga menjadi perhatian.
“Selain itu, kami terus mengingatkan agar bijak bermedia sosial. Jangan sampai unggahan atau komentar menjadi bumerang bagi diri sendiri maupun institusi. Kami juga menegaskan agar menjauhi seluruh aktivitas yang dapat mencederai nama baik Polri di mata masyarakat,” tutupnya.
Pewarta: FPK.
Editor: Syafarudin Delvin.
