Polemik Internal MABT Jadi Sorotan Publik

Polemik Internal MABT Jadi Sorotan Publik

RAJAWALIBORNEO.COM. Pontianak, Kalimantan Barat – Polemik yang terjadi di tubuh Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalimantan Barat antara Ketua Umum DPP, Suryanto Tanjung, dan Ketua DPD MABT Kota Pontianak, Hendry Pangestu, mendapat tanggapan dari mantan Sekjen DPP MABT, Chandra Kirana, pada Jumat (13/2/2026).

Menurut Chandra, dinamika yang muncul pada awal masa kepemimpinan seharusnya menjadi momentum konsolidasi, bukan justru memicu polarisasi. Ia menilai fase awal jabatan idealnya digunakan untuk menyatukan visi dan memperkuat soliditas organisasi.

BACA JUGA: Pandangan Hukum Chandra Kirana soal KUHP Nasional

“Fenomena yang terjadi saat ini seharusnya menjadi alarm keras bagi kesehatan organisasi. Masa awal jabatan mestinya diisi dengan konsolidasi, bukan menciptakan jarak,” ujar Chandra.

Ia juga menyinggung dinamika pemilihan Ketua Umum tahun lalu, di mana Hendry Pangestu diketahui tidak mendukung Suryanto Tanjung, melainkan mendukung Tjai Chui Mi sebagai rival dalam kontestasi tersebut.

Chandra menegaskan bahwa proses pemilihan Ketua DPD MABT Kota Pontianak seharusnya mengacu pada AD/ART, yakni dipilih oleh DPC-DPC di tingkat kota, sementara DPP cukup mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan.

BACA JUGA: Modus Penipuan Gadai oleh Pasutri Chandra

“Polemik yang muncul hanya sehari setelah pelantikan dan pengukuhan pengurus DPP menjadi catatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah MABT,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa langkah-langkah organisasi perlu ditempuh secara prosedural agar tidak menimbulkan kesan intervensi atau ketegangan yang tidak perlu.

Dalam pandangannya, situasi ini dapat dianalisis melalui perspektif psikologi organisasi, yakni dikotomi antara pemimpin “pemukul” dan pemimpin “perangkul”.

Gaya ini, menurut Chandra, ditandai dengan: 1. Mengandalkan otoritas formal semata. 2. Bersikap defensif terhadap kritik. 3. Lebih menonjolkan ego kekuasaan dibanding tujuan bersama.

Pendekatan seperti ini berpotensi menimbulkan kepatuhan semu, bukan loyalitas yang lahir dari kesadaran kolektif.

Sebaliknya, pemimpin yang merangkul:

– Mampu mengelola konflik melalui dialog.

– Memiliki kecerdasan emosional.

– Berperan sebagai jembatan berbagai kepentingan.

Menurutnya, soliditas organisasi justru bertumpu pada kemampuan pemimpin membangun komunikasi terbuka dan partisipatif.

BACA JUGA: Larangan Tatung Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945

Chandra mengingatkan bahwa polemik internal berpotensi memicu demotivasi di tingkat daerah. Ia menyebut sejumlah DPD mulai merasa resah, termasuk 11 DPD yang sebelumnya mendukung Suryanto Tanjung.

Selain itu, ia menilai adanya pergeseran komposisi kepengurusan yang melibatkan figur di luar struktur lama berpotensi menimbulkan krisis legitimasi, meskipun secara administratif kepengurusan sah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa energi organisasi seharusnya difokuskan pada agenda besar seperti perayaan Cap Go Meh dan dukungan terhadap atraksi budaya seperti Tatung, bukan tersita oleh konflik internal.

“Kekisruhan ini menguras energi yang seharusnya dipakai untuk menyukseskan program kerja. Jika dibiarkan, legitimasi organisasi di mata publik dapat terdegradasi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Chandra menyarankan agar segera digelar forum rekonsiliasi atau rapat koordinasi khusus yang melibatkan seluruh DPD MABT di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Ia menegaskan bahwa polemik harus diakhiri melalui dialog, bukan saling menyerang atau mempertontonkan konflik yang tidak memberi nilai edukatif bagi generasi muda.

“Kepemimpinan sejati diuji saat organisasi menghadapi ketegangan. Forum rekonsiliasi penting agar tidak ada lagi kebijakan yang dirasa sebagai ‘pukulan’ bagi tingkat bawah,” pungkasnya.

Pewarta: Revie.

Editor: Redaksi.

error: Content is protected !!