RAJAWALIBORNEO.COM. Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik, mengambil sumpah, dan menyerahkan jabatan kepada 34 pejabat struktural eselon II di lingkungan Kejaksaan RI. Acara pelantikan yang berlangsung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut menjadi bagian dari strategi kelembagaan dalam memperkuat reformasi birokrasi dan profesionalisme aparatur penegak hukum. Jakarta, 16 Juli 2025.
Para pejabat yang dilantik terdiri atas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di sejumlah provinsi, direktur di bidang tindak pidana umum dan khusus, serta pejabat struktural pada Badan Pendidikan dan Pelatihan, Badan Pemulihan Aset, dan berbagai unit strategis lainnya.
BACA JUGA: Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih di Kalbar
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dirancang berdasarkan penilaian objektif, integritas pribadi, dan rekam jejak kinerja setiap individu.
“Pergantian pejabat adalah keniscayaan dalam organisasi modern. Hal ini merupakan bentuk penyegaran sekaligus strategi memperkuat sinergi kelembagaan Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang adil dan bermartabat,” ujar ST Burhanuddin dalam sambutannya.
BACA JUGA: Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Peran Advocaat Generaal pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79.
Kronologi dan Proses Pelantikan., Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat yang baru.
Sebanyak 34 nama tercantum dalam surat keputusan tersebut, antara lain:
1. Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. sebagai Sekretaris JAM Pidum;
2. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Tengah;
3. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kajati Sumatera Utara;
4. Anang Supriatna, S.H., M.H. sebagai Kapuspenkum;
5. Dr. Supardi, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Timur; dan sejumlah pejabat strategis lainnya yang mengisi posisi direktur serta inspektur pada bidang teknis dan pengawasan. Selengkapnya, daftar nama pejabat dilantik disusun dalam dokumen resmi yang dibacakan secara berurutan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan.
6. Anang Supriatna, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum.
7. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
8. Dr. Supardi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
9. Teguh Subroto, S.H., M.H. selaku Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
10. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
11. Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
12. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
13. Enen Saribanon, S.H., M.H. selaku Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
14. Wahyudi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
15. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. selaku Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
16. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
17. Riyono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
18. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. selaku Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
19. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
20. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
21. Subeno, S.H., M.M. selaku Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
22. Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
23. Sufari, S.H., M.Hum. selaku Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
24. Rini Hartatie, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
25. Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
26. Sugeng Hariadi, S.H., M.H. selaku Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
27. Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. selaku Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
28. Dr. RD Muhammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.
29. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
30. Rudy Irmawan, S.H., M.H. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
31. Muhibuddin, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
32. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
33. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
34. N Rahmat R, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Suap PN Jakpus oleh Kejaksaan Agung.
Penekanan Tugas dan Harapan Kinerja.,Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, Jaksa Agung menyampaikan empat penekanan tugas utama, yaitu:
– Melakukan adaptasi cepat terhadap dinamika wilayah tugas masing-masing; – Menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan penegakan hukum; – Memastikan fungsi pengawasan internal berjalan optimal; Menjadi teladan dalam etika dan perilaku di tengah masyarakat.
Kepada para pejabat struktural di lingkungan pusat, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas bidang dan penyusunan strategi kelembagaan berbasis evaluasi dan inovasi.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Amankan Tersangka HL Beneficiary Owner PT dalam Perkara Komoditas Timah.
“Saya berharap para direktur dan sekretaris yang baru dilantik mampu membaca dinamika hukum secara cermat serta menjadi penggerak perubahan dalam tubuh birokrasi,” ujar Jaksa Agung.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017 tentang Manajemen Karier PNS di lingkungan Kejaksaan RI. Ketentuan tersebut memberikan landasan hukum bagi proses mutasi dan promosi pejabat tinggi berdasarkan sistem meritokrasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sejak 2019 secara konsisten mengusung agenda reformasi kelembagaan. Inisiatif seperti restorative justice, penguatan fungsi pengawasan internal, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran etik telah menjadi fondasi pembenahan institusi Adhyaksa secara menyeluruh.
Apresiasi kepada Pejabat Lama dan Peran Keluarga.,Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung menyampaikan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia juga mengapresiasi peran keluarga, khususnya para istri yang telah memberikan dukungan moral dalam mendampingi para pejabat selama masa tugasnya.
“Kesuksesan para suami dalam mengemban tugas negara tidak terlepas dari doa dan ketulusan para istri. Untuk itu, saya sampaikan terima kasih atas pengorbanan dan kesetiaan para pendamping,” ucapnya, yang disambut tepuk tangan hadirin.
Hadirin dan Penutup Acara pelantikan turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat, serta seluruh pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antarpejabat, menandai awal masa kerja baru yang diharapkan membawa semangat pengabdian dan integritas tinggi bagi institusi Kejaksaan RI.
Editor : Syafarudin Delvin.