RAJAWALIBORNEO.COM. Kubu Raya, Kalimantan Barat – Upaya penataan kawasan perkotaan terus dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Senin, (14/07/2025).
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah melaksanakan patroli penertiban terhadap bangunan liar dan parkir kendaraan yang tidak sesuai aturan di sepanjang Jalan Alianyang Trans Kalimantan. Kegiatan berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Sungai Raya, Nur Alamsyah.
BACA JUGA: Warga Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Kubu Raya Janji Perbaikan Bertahap.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 yang melarang pendirian bangunan di atas parit dan fasilitas umum lainnya. Dalam keterangannya kepada awak media, Nur Alamsyah menyatakan bahwa Jalan Alianyang merupakan salah satu jalur utama yang mencerminkan wajah Kabupaten Kubu Raya, sehingga perlu ditata secara serius dan konsisten.
“Jalan ini adalah wajah Kabupaten Kubu Raya. Ke depannya akan kami sterilkan dari bangunan liar, terutama yang berdiri di atas parit. Kami juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembangunan di atas saluran air, karena selain melanggar aturan, hal itu juga dapat menyebabkan gangguan pada fungsi drainase,” tegas Nur Alamsyah.
BACA JUGA: Warga Gang Purnawirawan 2 Audiensi dengan DPRD Kubu Raya Terkait Sengketa Tanah.
Menurutnya, bangunan yang berdiri di atas parit dapat menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan genangan serta banjir, khususnya saat musim hujan tiba. Oleh karena itu, Satpol PP secara bertahap akan menertibkan semua bangunan yang melanggar aturan, sekaligus memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik bangunan.
Selain fokus pada bangunan liar, petugas juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait parkir sembarangan, khususnya di Jalan Ampera. Dalam patroli tersebut, Satpol PP menemukan sejumlah kendaraan yang diparkir secara tidak teratur dan mengganggu akses lalu lintas.
BACA JUGA: Dugaan Mafia Pertanahan Libatkan BPN Kubu Raya.
Keluhan tersebut turut disampaikan oleh salah seorang warga, Rahmad, yang sehari-hari melintasi jalur tersebut. Ia mengaku kesulitan saat hendak berbelok karena banyak kendaraan besar yang diparkir sembarangan di badan jalan.
“Kalau mau belok itu susah, soalnya banyak kendaraan parkir sembarangan, dan ukurannya besar-besar. Harusnya ada penertiban yang rutin,” ujar Rahmad kepada awak media.
Menanggapi hal itu, Nur Alamsyah memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama. Ia juga menekankan bahwa penertiban akan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, serta mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.
“Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tapi juga bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendukung langkah-langkah ini,” tambahnya.
Kegiatan patroli tersebut mendapat pengawasan langsung dari pihak kelurahan dan tokoh masyarakat setempat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan warga, diharapkan kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota dapat terus meningkat.
Satpol PP Kecamatan Sungai Raya berkomitmen untuk terus melakukan penataan wilayah secara berkelanjutan, dengan mengutamakan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.
Pewarta : FPK.
Editor : Syafarudin Delvin.
