RAJAWALIBORNEO.COM. Sambas, Kalimantan Barat – Pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat memilih bungkam saat awak media meminta keterangan terkait aktivitas dua pangkalan pasir milik CV Mahkota Rajawali Sambas (MRS) dan CV Satria Lindo di Dusun Jaur, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kamis (17/7/2025).
Zakaria, warga Dusun Jaur, yang ditemui langsung di lokasi, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan pelanggaran perizinan kegiatan jual beli pasir kepada DLHK Provinsi Kalbar.
BACA JUGA: DPW dan DPD IWO Indonesia Sinergikan Langkah di Sambas.
“Saya sudah membuat laporan terkait izin pangkalan pasir dan juga surat pernyataan penolakan atas aktivitas jual beli pasir di Dusun Jaur ini ke DLHK Provinsi Kalbar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kedua perusahaan tersebut beroperasi di sekitar permukiman warga, dan aktivitas keluar-masuk armada dump truk dalam jumlah besar puluhan hingga ratusan kendaraan setiap harinya telah menyebabkan getaran yang merusak struktur bangunan rumah warga.
BACA JUGA: Jaringan PETI di Sambas Terungkap, Diduga Libatkan Edi dan Aseng
“Selain merusak rumah kami, pasir yang tercecer di jalan sangat mengkhawatirkan dan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua,” keluh Zakaria.
Menutup wawancara, Zakaria menyampaikan harapan kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, agar mendengar langsung keluhan masyarakat kecil.
“Kami sudah mengadu ke berbagai pihak, tapi belum ada tindakan tegas terhadap pangkalan pasir yang kami duga tidak memiliki izin lengkap,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dugaan Ancaman SPBU Pasiran Dilaporkan ke Polres.
Zakaria juga mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo yang sering disampaikannya dalam berbagai pidato.
“Saya masih ingat ucapan Pak Presiden: ‘Jangan kira jadi ASN itu hidup enak dan seenaknya tidak bekerja melayani masyarakat serta tidak transparan.’ Saya berharap hal ini menjadi perhatian,” tuturnya.
Sementara itu, Bang Adi, perwakilan warga dari Desa Sulung, Desa Sekuduk, serta masyarakat Kecamatan Sejangkung dan Galing yang menggunakan akses jalan tersebut setiap hari, turut menyampaikan keresahan serupa.
BACA JUGA: Warga Kartiasa Desak Kepastian Hukum atas Aktivitas Tambang Pasir.
“Jalan ini makin rusak, apalagi kalau hujan, jadi licin dan berlubang. Sudah banyak kejadian pengendara, termasuk anak sekolah dan ibu-ibu, terjatuh. Saat cuaca panas, debu pun beterbangan,” ujar Bang Adi.
Ia menekankan bahwa jalan tersebut merupakan jalur utama penghubung antardesa dan kecamatan, bukan jalan milik perusahaan.
“Kami minta perusahaan-perusahaan ini memperhatikan kepentingan warga. Ini bukan jalan pribadi mereka. Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum lebih mengutamakan kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Pewarta : Revie.
Editor : Syafarudin Delvin.
