Indikasi Penyimpangan Dana Desa, Warga Desak Tipikor Audit Kartiasa

Indikasi Penyimpangan Dana Desa, Warga Desak Tipikor Audit Kartiasa

RAJAWALIBORNEO.COM. Sambas, Kalimantan Barat – Dugaan Indikasi Penyimpangan Dana Desa, Warga Desak Tipikor Audit penggunaan Dana Desa (DD) mencuat di Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, setelah warga Dusun Jaur mengaku tidak pernah merasakan hasil pembangunan selama bertahun-tahun. Atas kondisi tersebut, warga secara terbuka mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh. Sabtu, (31/01/2026).

BACA JUGA: Ancaman Limbah di Balik Program Makan Bergizi Gratis di Sambas

Desakan itu menguat seiring pengakuan sejumlah tokoh masyarakat yang menyebut bahwa sejak awal kucuran Dana Desa, pembangunan tidak pernah menyentuh Dusun Jaur. Bahkan, warga menilai ketimpangan tersebut bukan lagi sekadar persoalan pemerataan, melainkan berpotensi mengarah pada penyimpangan anggaran.

Gunawan, tokoh masyarakat Dusun Jaur, mengungkapkan bahwa selama belasan tahun tinggal di wilayah tersebut, ia tidak pernah melihat realisasi pembangunan yang bersumber dari Dana Desa. Padahal, menurutnya, penggunaan DD secara normatif harus memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

BACA JUGA: Ketua IWOI Sambas Tegaskan Sawit Dilarang di Kawasan Hutan

“Saya sudah belasan tahun tinggal di Dusun Jaur, tetapi tidak pernah melihat pembangunan yang bersumber dari Dana Desa. Karena itu, kami meminta aparat turun tangan agar persoalan ini menjadi terang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gunawan menegaskan bahwa permintaan audit lahir dari keresahan kolektif warga, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Dugaan Setoran dan Anggaran Infrastruktur Dipertanyakan., Selain minimnya pembangunan, warga juga menyoroti dugaan setoran dari aktivitas pangkalan pasir yang disebut mencapai puluhan juta rupiah. Namun demikian, dana tersebut dinilai tidak memberikan dampak pembangunan apa pun bagi Dusun Jaur.

BACA JUGA: Tim IWOI Sambas Soroti Keberadaan Somel Ilegal di Desa Sebubus

Sementara itu, Pban, tokoh masyarakat yang dikenal kritis terhadap kebijakan desa, mempertanyakan anggaran pembangunan jalan senilai Rp131 juta. Hingga kini, kata dia, keberadaan fisik proyek tersebut tidak diketahui oleh warga.

“Anggaran jalan Rp131 juta itu dibangun di mana? Sampai sekarang lokasinya tidak jelas dan masih menjadi misteri bagi warga,” tegas Pban.

Lebih jauh, Pban mengungkapkan bahwa warga telah mendatangi Inspektorat Sambas untuk meminta audit penggunaan Dana Desa Kartiasa dalam rentang waktu panjang, yakni sejak 2016 hingga 2025, dengan fokus pada Dusun Jaur.

“Kami meminta audit menyeluruh sejak 2016 sampai 2025. Kami ingin kejelasan yang berbasis data dan fakta, bukan sekadar penjelasan lisan,” katanya.

Menurut warga, audit periode panjang tersebut diperlukan untuk menelusuri apakah pengelolaan Dana Desa telah sesuai regulasi atau justru terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Atas berbagai temuan dan kegelisahan tersebut, warga mendesak agar APIP dan APH, khususnya Tipikor, tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga menempuh langkah penyelidikan hukum secara transparan dan akuntabel.

“Dengan satu suara, kami meminta Dana Desa Kartiasa diaudit dan diselidiki secara hukum. Kami ingin keadilan, keterbukaan, dan kepastian,” pungkas Pban.

Pewarta: Revie.

Editor: Redaksi.

error: Content is protected !!