Muratara, Sumatera Selatan – Ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigasi Negara (LIN), sekaligus tokoh ormas dan aktivis di Kabupaten Muratara, Hendra Bahalis, S.H., mengimbau seluruh anggota untuk terus memantau perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Jumat (12/12/2025).

Menurut Hendra, pihaknya belum dapat memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Ia menilai terdapat split atau pemisahan objek perkara pada lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muratara.
Ia menjelaskan bahwa objek hukum, pelaku dugaan korupsi, serta posisi anggaran berada pada OPD yang sama, namun penanganannya dipisahkan. Kejaksaan, sejauh ini, baru memproses perkara dugaan korupsi pengadaan APAR.
Selain APAR, Hendra menyampaikan adanya laporan masyarakat terkait pengadaan viber kolam ikan yang hingga kini belum tersentuh proses penyelidikan. Padahal, berdasarkan hasil investigasi DPC LSM LIN Muratara, paket pengadaan ini diduga memiliki nilai anggaran yang lebih besar.
Temuan tersebut diperkuat oleh keterangan seorang ASN di Kecamatan Rupit yang menyebut bahwa anggaran pengadaan viber mencapai Rp83 juta per desa se-Kabupaten Muratara. ASN itu juga mengaku bekerja berdasarkan perintah atasan di Dinas PMD dan menyebut adanya dasar hukum berupa Peraturan Bupati.
Dalam perkara tersebut, minim informasi penanganan oleh APH., Hendra menilai kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik. Hingga saat ini, Forum LSM tidak memperoleh informasi perkembangan penanganan kasus viber baik dari Unit Tipikor Polres Muratara maupun dari Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Melihat situasi tersebut, Hendra kembali meminta seluruh anggota Forum LSM, ormas, dan aktivis Muratara untuk tetap memantau proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, pihaknya siap menyusun ulang format laporan untuk diajukan ke lembaga penegak hukum di tingkat yang lebih tinggi.
“Jika tidak ada progres, kita harus melangkah bersama untuk memastikan penegakan hukum berjalan dan dugaan korupsi di Kabupaten Muratara ditindak secara tuntas,” ujarnya.
Pewarta: JUN.
Editor: Syafarudin Delvin.
