RAJAWALIBORNEO.COM. Ketapang, Kalimantan Barat – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Pawan, Kecamatan Sandai, kembali menjadi sorotan. Warga Desa Penjawaan, misalnya, mengaku resah karena kegiatan tersebut dinilai terus berlangsung tanpa penindakan tegas. Jum’at, (03/04/2026).
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Hari ini aktivitas masih berjalan, bahkan kami kirimkan dokumentasi berupa foto dan video.” Pernyataan itu sekaligus memperkuat dugaan bahwa aktivitas PETI belum tersentuh secara maksimal oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Dugaan PETI Menggila di Sungai Pawan
Di sisi lain, masyarakat menilai aktivitas PETI telah berdampak langsung terhadap lingkungan. Air Sungai Pawan, yang sebelumnya menjadi sumber kebutuhan sehari-hari, kini berubah keruh.
Selain itu, warga juga mengkhawatirkan penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri. Seorang pengguna layanan PDAM bernama Sandi menegaskan, “Air menjadi keruh, bahkan kami khawatir kandungan merkuri mencemari sungai dan membahayakan kesehatan masyarakat.”
Dengan demikian, persoalan ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan lingkungan dan kesehatan publik.
Lebih lanjut, Supriadi dari LSM Tindak Indonesia mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Ketapang dan Polsek Sandai. Ia menilai belum terlihat langkah konkret dalam menghentikan aktivitas PETI tersebut.
BACA JUGA: Dugaan PETI Menggila di Sungai Pawan
“Kalau memang ada aparat di setiap lini, mulai dari Bhabinkamtibmas hingga unit lainnya, seharusnya aktivitas ini bisa terdeteksi dan ditindak,” ujarnya.
Bahkan, ia menduga adanya faktor lain yang menyebabkan lemahnya penindakan. Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Sementara itu, Mustakim dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) juga menyayangkan lambannya respons aparat. Ia menyatakan, “Jika memang terkendala personel, maka koordinasi dengan satuan lain seperti Brimob atau Polda seharusnya bisa dilakukan.”
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sandai IPDA Edwin Worobay menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait lokasi aktivitas PETI.
BACA JUGA: PETI Kampung Masuka Uji Ketegasan Hukum
Ia menyampaikan, “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan karena wilayah hukum Polsek Sandai mencakup area yang cukup luas hingga ke hulu sungai.”
Selain itu, pihak kepolisian mengaku telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Beberapa lokasi, lanjutnya, juga telah dilakukan penertiban.
“Kami tetap mengedepankan penegakan hukum, namun dengan mempertimbangkan kondusivitas wilayah agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” tambahnya.
Di sisi lain, ketika ditanya lebih lanjut, ia menegaskan bahwa informasi detail terkait proses penyelidikan belum dapat dipublikasikan. Meski demikian, ia memastikan bahwa penindakan tetap akan dilakukan.
Seiring berjalannya waktu, desakan terhadap aparat penegak hukum terus menguat. Warga dan sejumlah pihak berharap adanya tindakan tegas dan terukur agar aktivitas PETI tidak terus berulang.
Oleh karena itu, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan konsisten. Dengan langkah tersebut, diharapkan kerusakan lingkungan dapat diminimalkan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
PEWARTA: SPD.
EDITOR: REDAKSI.
