RAJAWALIBORNEO.COM. Padang, Sumatera Barat – Insiden karamnya boat wisata di perairan Naibon pada Selasa pagi (24/3/2026) memunculkan indikasi kuat adanya pelanggaran standar keselamatan pelayaran. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu melibatkan 25 penumpang. Meskipun seluruhnya selamat, temuan awal menunjukkan adanya faktor risiko yang seharusnya dapat dicegah.

Berdasarkan penelusuran awal, boat yang berangkat dari Sungai Pisang menuju Pulau Pagang diduga mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
Di satu sisi, beban berlebih dapat mengganggu stabilitas kapal. Di sisi lain, kondisi tersebut memperbesar potensi kecelakaan, terutama di perairan terbuka.
BACA JUGA: Pengawasan Proyek Irigasi BWS V Padang Dipertanyakan
Selain persoalan kapasitas, aspek keselamatan juga menjadi sorotan. Pasalnya, penumpang tidak menggunakan jaket pelampung saat kejadian.
“Penumpang tidak menggunakan life jacket saat kejadian,” ungkap sumber di lapangan.
Akibatnya, ketika air mulai masuk, penumpang tidak memiliki perlindungan memadai. Dengan demikian, risiko keselamatan meningkat secara signifikan.
Pada awal perjalanan, kondisi relatif aman. Namun, setelah memasuki kawasan Naibon, boat mulai kehilangan keseimbangan.
Selanjutnya, air masuk secara perlahan ke dalam badan kapal. Tak lama kemudian, situasi memburuk hingga boat akhirnya karam.
BACA JUGA: Tambang Ilegal Padang Kuning Kian Mengkhawatirkan
Meski demikian, seluruh penumpang berhasil menyelamatkan diri. Hal ini tidak terlepas dari bantuan warga sekitar serta respons cepat pihak terkait.
Setelah kejadian, proses evakuasi segera dilakukan. Kemudian, seluruh korban dibawa ke Puskesmas Bungus untuk mendapatkan penanganan medis.
Sebagian penumpang mengalami trauma ringan. Sementara itu, kondisi fisik korban lainnya dilaporkan stabil. Hingga saat ini, tidak ada korban jiwa.
Insiden ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan transportasi laut, khususnya di jalur wisata. Terlebih lagi, rute Sungai Pisang menuju Pulau Pagang dikenal cukup ramai.
Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dinilai mendesak. Pembatasan jumlah penumpang serta kewajiban penggunaan alat keselamatan harus ditegakkan secara konsisten.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” tegas seorang pemerhati transportasi laut.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, berikut daftar penumpang:
1. Bahtiar (Jambi)
2. Edi (Jambi)
3. Sulnadi (Jambi)
4. Rizki (Jambi)
5. Masitoh (Jambi)
6. Abisat (Jambi)
8. Suryatman (43) – Ujung Gading
9. Jumiatni (45)
10. Subarni (45)
11. Sila Anggraini (16)
12. Hari Suganda (22)
13. Wanda (22)
14. Aidil Fitra (30) – Sijunjung
15. Deki Aswaranto (20) – Riau
16. Sintia Amelia (26) – Sijunjung
17. Sinta Sulistia (24) – Pinang
18. Ahmad Wijaini (30) – Pinang
19. Faiz Duhaini (4) – Pinang
20 . Susilawati (41)
21. Dini Miftahul (13)
Cika Miftahul (9)
22. Wahid (24) – Bangko
23. Irma (17)
24. Sofir (17)
25. Titin (25)
PEWARTA: SYAMSON.
EDITOR: REDAKSI.
