RAJAWALIBPRNEO.COM. Ketapang, Kalimantan Barat – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Padang Kuning, Kabupaten Ketapang, semakin mengkhawatirkan. Kawasan ini bahkan dijuluki sebagai “surga emas haram” di Kalimantan Barat. Pada Minggu (17/08/2025), suara deru puluhan excavator terdengar siang dan malam, menggunduli hutan serta mengubah aliran sungai menjadi beracun demi mengejar emas ilegal bernilai fantastis.
Dok. Tambang Ilegal Padang Kuning Kian Mengkhawatirkan.
Jaringan Kuat di Balik Tambang Ilegal., Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya pengendali di balik peredaran emas haram yang menghasilkan setoran miliaran rupiah dari Padang Kuning? Menurut sumber lapangan, para aktor utama bukan hanya pemain lokal. Mereka diduga memiliki jaringan kuat, modal tak terbatas, serta koneksi ke pihak-pihak yang seharusnya mengawasi.
Baca Juga: PETI Ilegal Menggila di Sintang, Aparat Dinilai Bungkam.
Setiap kilogram emas yang keluar diyakini berbanding lurus dengan aliran dana ke kantong-kantong tertentu. Kondisi ini menjadikan aktivitas PETI seolah kebal dari jeratan hukum.
Dampak Kerusakan lingkungan terlihat nyata. Hutan yang dulunya hijau kini berubah gundul, air sungai menghitam bercampur merkuri, dan ancaman tanah longsor terus menghantui warga sekitar. Situasi tersebut memunculkan tudingan publik bahwa aparat dan pemerintah hanya berdiam diri, bahkan diduga telah “dibeli” oleh aliran dana dari tambang ilegal.
Baca Juga: Lingkungan Rusak Akibat PETI Ilegal Nangga Mahap.
“Tidak mungkin tambang ilegal sebesar itu bisa berjalan tanpa beking kuat. Pertanyaannya tinggal satu: siapa yang menikmati setoran miliaran itu?” ujar seorang aktivis lingkungan yang memantau kondisi di Ketapang.
Kecaman dari Aktivis Hukum., Aktivis hukum Syarifuddin, S.H., S.H.I., M.H., M.Si. menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya PETI yang merusak alam. Ia menegaskan, praktik tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga pengkhianatan terhadap generasi mendatang.
Baca Juga: PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas, Diduga Libatkan Oknum Aparat.
“PETI di Kalimantan Barat sudah berada pada tahap merusak tatanan negara hukum. Jika tidak ada tindakan tegas, maka ini sama saja memberi ruang bagi kejahatan terorganisir,” tegas Syarifuddin.
Gelombang desakan agar pemerintah pusat turun tangan semakin menguat. Publik menuntut Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Mabes TNI, dan Kementerian ESDM melakukan operasi bersih-bersih. Penindakan tidak boleh berhenti pada penyitaan alat berat, tetapi juga harus membongkar keterlibatan pejabat maupun oknum yang diduga menerima setoran.
Baca Juga: Bos Ahin Tak Tersentuh APH, Kegiatan PETI di Ketapang Merajalela.
Selama aktor utama masih terlindungi, Padang Kuning akan tetap menjadi “ATM emas haram” bagi segelintir orang, sementara rakyat dan lingkungan terus menanggung kerusakan.
Pertaruhan Kedaulatan Negara., Kasus PETI di Padang Kuning kini menjadi ujian serius bagi kedaulatan negara. Pertanyaannya, apakah pemerintah mampu menegakkan hukum atau justru tunduk pada cukong tambang? Jika emas haram dianggap lebih berharga daripada hutan, sungai, dan rakyat, maka bangsa ini sedang menulis naskah kematiannya sendiri.
Editor : Syafarudin Delvin.
