RAJAWALIBORNEO.COM. Kubu Raya, Kalimantan Barat – Bantuan sumur bor Rp50 juta yang semestinya menghadirkan akses air bagi masyarakat justru menyisakan tanda tanya di Mega Timur, Kalimantan Barat, Sabtu, (26/09/2026).
Air yang keluar dari sumur disebut masih terasa asin. Pada saat yang sama, muncul keterangan mengenai nilai pekerjaan yang disebut tidak mencapai Rp15 juta, sementara dokumentasi bantuan yang diperoleh mencantumkan angka Rp500 juta untuk 10 desa terdampak.
Dua informasi tersebut tentu belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, kombinasi antara kualitas air, nilai pekerjaan, dan kejelasan penggunaan dana membuat transparansi proyek menjadi layak dipertanyakan.
BACA JUGA:Upah Sopir SPX Kubu Raya Diduga di Bawah UMK, BPJS Dipertanyakan
Hasil penelusuran di lapangan menemukan persoalan mendasar: air memang keluar dari sumur, tetapi rasanya masih asin.
Kondisi itu menjadi pertanyaan penting karena sumur tersebut dibangun untuk membantu masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses air bersih. Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar apakah sumur berhasil mengeluarkan air, melainkan apakah air tersebut memenuhi persyaratan untuk digunakan sesuai tujuan bantuan.
Lebih jauh, rasa air tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran kelayakan. Pengujian laboratorium diperlukan untuk mengetahui parameter kualitas air secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, dokumen hasil uji laboratorium menjadi bagian penting yang perlu dibuka kepada masyarakat penerima manfaat.
BACA JUGA:Wabah Lalat di Mega Timur Disorot, DLH Diminta Bertindak
Pertanyaan berikutnya mengarah pada nilai bantuan. Dokumentasi unggahan media sosial yang diperoleh menyebut adanya bantuan senilai Rp500 juta untuk 10 desa terdampak. Secara matematis, angka tersebut setara sekitar Rp50 juta per titik apabila dibagi rata.
Namun, pembagian tersebut belum tentu menggambarkan nilai pembangunan masing-masing sumur. Bisa saja angka Rp500 juta mencakup berbagai komponen bantuan lainnya.
Justru karena itulah, rincian penggunaan dana perlu diperjelas. Masyarakat berhak mengetahui apakah nilai tersebut mencakup pengeboran, pompa, casing, instalasi listrik, bak penampungan, jaringan distribusi, pengolahan air, transportasi, maupun komponen lain.
Tanpa rincian tersebut, angka Rp500 juta masih menjadi informasi yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Mustafa, Ketua RW 02 Mega Timur, memberikan keterangan yang menambah pertanyaan mengenai nilai pekerjaan.
BACA JUGA:Imigrasi Pontianak Gagalkan 124 Calon PMI Non-Prosedural
Ia mengaku pernah menanyakan biaya pekerjaan kepada pekerja yang berada di lokasi.
“Saat saya tanya kepada pekerja, nilai pekerjaannya tidak sampai Rp15 juta,” ujar Mustafa.
Keterangan itu penting sebagai titik awal penelusuran. Meski demikian, angka tersebut tidak boleh langsung diposisikan sebagai nilai resmi pekerjaan sebelum dibandingkan dengan RAB, kontrak, kuitansi, bukti pembayaran, atau dokumen lain yang relevan.
Dengan kata lain, terdapat dua angka yang saat ini perlu diuji: informasi bantuan Rp500 juta untuk 10 desa dan keterangan lapangan mengenai pekerjaan yang disebut tidak sampai Rp15 juta.
Selisih informasi tersebut bukan otomatis bukti penyimpangan. Akan tetapi, perbedaan angka semacam ini membutuhkan penjelasan yang terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Pertanyaan berikutnya menyentuh aspek teknis dan administrasi. Siapa pelaksana pembangunan sumur bor? Berapa kedalaman pengeborannya? Spesifikasi pompa seperti apa yang dipasang? Berapa volume casing yang digunakan? Apakah terdapat RAB dan dokumen serah terima?
Selain itu, perlu diketahui pula apakah pekerjaan sudah dinyatakan selesai serta siapa pihak yang melakukan pemeriksaan dan pengawasan.
Jika air masih asin, persoalan berikutnya adalah apakah kondisi tersebut sudah diketahui sebelum pekerjaan dinyatakan selesai. Apabila sudah diketahui, langkah apa yang disiapkan untuk mengatasinya?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan apabila sumur memang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Sebuah sumur yang secara fisik telah dibangun belum otomatis membuktikan bahwa tujuan bantuan telah tercapai.
Manfaat akhir justru harus dilihat dari fungsi yang diterima masyarakat. Apabila air belum dapat digunakan sesuai peruntukannya, maka perlu dijelaskan apakah pekerjaan masih berproses, membutuhkan instalasi pengolahan tambahan, atau memang memiliki keterbatasan teknis karena kondisi air tanah.
Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan informasi mengenai sumber dana, mekanisme penyaluran, pelaksana pekerjaan, nilai kontrak atau biaya, spesifikasi teknis, serta hasil pengujian air.
Transparansi tersebut penting terlebih bantuan disebut membawa nama para aktor dan aktris sinetron serta ditujukan kepada masyarakat terdampak.
Penelusuran ini belum menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pembangunan sumur bor Mega Timur.
Fakta yang tersedia baru menunjukkan adanya persoalan kualitas air serta keterangan mengenai nilai pekerjaan yang masih membutuhkan verifikasi. Karena itu, pemeriksaan dokumen dan konfirmasi kepada pihak terkait menjadi langkah penting sebelum menarik kesimpulan.
Redaksi meminta penjelasan dari pelaksana pekerjaan, pemberi bantuan, pemerintah setempat, pekerja, serta pihak lain yang mengetahui program tersebut.
Pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan sumur yang berdiri secara fisik. Masyarakat membutuhkan air yang benar-benar dapat dimanfaatkan dan membutuhkan kepastian bahwa setiap bantuan dilaksanakan secara transparan, sesuai tujuan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pembangunan sumur bor tersebut.
PEWARTA: H4RJON.
EDITOR: REDAKSI.
