RAJAWALIBORNEO.COM. Pontianak , Kalimantan Barat – Jalur perbatasan RI-Malaysia kembali menjadi titik rawan penyelundupan narkotika. Dalam rentang waktu kurang dari sepekan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan dua pengiriman sabu dengan total barang bukti mencapai 16,402 kilogram.
Barang bukti dalam dua kasus tersebut kemudian diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat dalam sebuah rangkaian serah terima di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak, Senin, (28/09/2026).
BACA JUGA: Satgas Yonarmed 19 Gelar Jumat Peduli di Sanggau
Besarnya jumlah barang bukti itu sekaligus memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap jalur tidak resmi di kawasan perbatasan tetap menjadi pekerjaan serius. Terlebih, salah satu pengungkapan dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas penyelundupan melalui jalur tidak resmi.
Kasus pertama terungkap pada Senin, (21/09/2026) sekitar pukul 20.58 WIB di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Personel Satgas Pamtas Sektor Barat menggagalkan penyelundupan 1,93 kilogram sabu yang diduga dibawa melalui jalur tidak resmi.
Namun, pengungkapan tersebut belum berujung pada penangkapan pelaku. Terduga pelaku berhasil melarikan diri ketika upaya penyelundupan digagalkan petugas.
Kondisi itu menjadi catatan tersendiri dalam pengungkapan pertama. Sebab, barang bukti berhasil diamankan, tetapi orang yang diduga terlibat belum berhasil dibawa untuk menjalani proses hukum.
BACA JUGA: Kirab Bendera Merah Putih Raksasa Digelar di Perbatasan Bengkayang
Selang beberapa hari kemudian, pengungkapan dengan jumlah barang bukti jauh lebih besar terjadi di Kabupaten Sanggau.
Pada Sabtu, (26/09/2026) sekitar pukul 14.50 WIB, personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu di Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Berat total barang bukti mencapai 14,472 kilogram. Jika kedua kasus tersebut digabungkan, jumlah sabu yang berhasil diamankan mencapai 16,402 kilogram.
Angka itu bukan sekadar jumlah barang bukti. Di balik pengungkapan tersebut terdapat persoalan pengawasan jalur perbatasan, pola penyelundupan melalui jalur tidak resmi, serta kebutuhan koordinasi antarinstansi untuk memastikan perkara tidak berhenti pada pengamanan barang.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Letkol Arm Hanafi Solaeman hadir dalam proses penyerahan. Barang bukti diserahkan kepada Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., sebelum kemudian diserahkan secara simbolis kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.
Hanafi menegaskan, pengawasan terhadap jalur perbatasan akan terus diperkuat.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan. Barang bukti hasil pengungkapan ini kami amankan dan serahkan melalui mekanisme yang berlaku untuk diproses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.
Sementara itu, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menyebut penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum sekaligus bentuk sinergi antarlembaga.
Dengan penyerahan itu, barang bukti selanjutnya ditangani BNNP Kalbar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Adapun proses hukum terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan masing-masing pengungkapan menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan.
PEWARTA: H4RJON.
EDITOR: REDAKSI.
