RAJAWALIBORNEO.COM. Sambas, Kalimantan Barat – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Gabma Sajingan menerima penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api ilegal jenis Bowman dari seorang warga Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, pada Senin (06/07/2026).

Penyerahan senjata api tersebut dilakukan oleh MSN, seorang petani setempat, di kediamannya setelah personel Pos Gabma Sajingan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos). Melalui kegiatan tersebut, personel Satgas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan senjata api serta konsekuensi hukum atas kepemilikan senjata api tanpa izin.
BACA JUGA: Kelompok Tani Temajuk Minta Kejelasan Status Lahan
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan komunikasi sosial, warga yang bersangkutan menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api miliknya secara sukarela kepada personel Satgas. Langkah tersebut merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
Senjata api jenis Bowman berkaliber 12 milimeter tanpa nomor seri diterima dalam kondisi baik dan tidak dilengkapi amunisi. Selanjutnya, personel Pos Gabma Sajingan melakukan pendataan, dokumentasi, serta pengamanan barang bukti sesuai dengan prosedur yang berlaku sebelum dilaporkan kepada komando atas.
BACA JUGA: Jaringan PETI di Sambas Terungkap, Diduga Libatkan Edi dan Aseng
Kegiatan penyerahan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan tersebut mencerminkan efektivitas pendekatan humanis yang terus dikedepankan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani dalam membangun kepercayaan masyarakat di wilayah perbatasan.
Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani akan terus mengintensifkan kegiatan komunikasi sosial sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, Satgas juga mengajak seluruh warga agar tidak memiliki, menyimpan, maupun menggunakan senjata api tanpa izin serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui keberadaan senjata api ilegal.
Melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah perbatasan RI–Malaysia dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
PEWARTA: R1NT0.
EDITOR: REDAKSI.
