RAJAWALIBORNEO.COM. Sambas, Kalimantan Barat – Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 64.794.09 Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mulai mendapat perhatian publik. Temuan lapangan serta keluhan warga mengindikasikan adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen dan kendaraan dengan tangki modifikasi. Rabu (11/03/2026).

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sejumlah kendaraan terlihat melakukan pengisian BBM dengan kapasitas tidak wajar. Selain itu, pengisian menggunakan jerigen juga dilaporkan kerap terjadi.
Praktik tersebut diduga menjadi salah satu penyebab cepat habisnya stok Pertalite di SPBU Kartiasa. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.
Seorang warga Kartiasa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi itu sering merugikan masyarakat.
BACA JUGA: Praktik Berulang SPBU 64.785.12 Telabang, BBM Diduga Disalurkan ke Tangki Siluman
“Kami kadang tidak kebagian mengisi motor. Kadang sebelum siang, Pertalite sudah habis dan SPBU sudah tutup,” ungkapnya.
Selain keluhan warga, salah satu tokoh masyarakat Dusun Jaur, Desa Kartiasa, juga mengungkap dugaan praktik penggunaan kendaraan bertangki modifikasi. Menurutnya, kendaraan tersebut diduga sengaja dimodifikasi agar mampu menampung BBM subsidi dalam jumlah lebih besar.
“Saya sering melihat motor maupun mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi untuk menampung lebih banyak Pertalite. Selain itu, pengisian jerigen juga sering terjadi,” tegasnya.
BACA JUGA: SPBU 64.795.01 Diduga Langgar Aturan Distribusi BBM di Sekadau Hilir
Tim Investigasi Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKSRI) Kalimantan Barat kemudian menyoroti fenomena tersebut. Wardi, perwakilan tim investigasi, menjelaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi umumnya menggunakan berbagai modus.
Menurutnya, pelaku sering memanfaatkan banyak barcode QR Code MyPertamina serta mengganti plat nomor kendaraan untuk melakukan pengisian berulang. “Biasanya pelaku menggunakan puluhan barcode dan nomor kendaraan berbeda untuk mengisi BBM berkali-kali dalam satu hari,” ujar Wardi.
Lebih lanjut, ia menyebut praktik tersebut tidak jarang melibatkan kerja sama dengan oknum tertentu.
“Dalam beberapa kasus, ada oknum operator SPBU yang diduga menerima imbalan untuk melayani pengisian secara ilegal,” tambahnya.
Melihat kondisi tersebut, LAKSRI Kalimantan Barat mendesak adanya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi.
Wardi menegaskan bahwa BBM subsidi seharusnya digunakan oleh masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis atau penimbunan.
“Rakyat sudah memahami bahwa BBM subsidi dibiayai oleh APBN dan diperuntukkan bagi masyarakat. Karena itu, distribusinya harus dijaga agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya.
Pewarta: REVIE
Editor: REDAKSI.
