RAJAWALIBORNEO.COM. Kubu Raya, Kalimantan Barat – Pengawasan tata kelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Dari 566 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tercatat, sebanyak 22 unit berstatus suspend atau dihentikan sementara, sementara 487 unit lainnya telah beroperasi.
Data tersebut disampaikan Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Kalimantan Barat, Sri Tolu Bai, S.Pd., dalam Focus Group Discussion (FGD) Perbaikan Tata Kelola Dapur SPPG bertema “Evaluasi Pengelolaan dan Penguatan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)” di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (13/10/2026).
Angka itu menempatkan kepatuhan terhadap standar dapur, kelayakan sanitasi, dan pengelolaan limbah sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, program MBG menyangkut penyediaan makanan bagi penerima manfaat sehingga keamanan pangan tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi semata.
Sri Tolu Bai menjelaskan, sejumlah kendala yang menyebabkan SPPG berstatus suspend meliputi infrastruktur yang belum memenuhi standar, belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Air PDAM Kubu Raya Bermasalah, Warga Ampera Raya Protes
Dengan demikian, perbaikan tata kelola tidak cukup dilakukan melalui evaluasi administratif. Pengelola juga perlu memastikan kondisi fasilitas, kebersihan lingkungan, serta sistem pengolahan limbah benar-benar memenuhi persyaratan yang berlaku.
Namun, data yang disampaikan dalam forum tersebut belum merinci identitas 22 SPPG yang berstatus suspend, lokasi masing-masing unit, maupun perkembangan pemenuhan persyaratan perbaikannya. Informasi tersebut penting untuk memperjelas tindak lanjut pengawasan dan mengukur kemajuan pembenahan di lapangan.
Di sisi lain, Sri Tolu Bai mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal, khususnya ikan, sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan gizi sekaligus mendukung perekonomian masyarakat Kalimantan Barat.
Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, S.Ag., mengapresiasi pelaksanaan FGD sebagai ruang evaluasi terhadap pengelolaan dapur SPPG. Meski demikian, ia mengingatkan pengelola untuk mempersiapkan pemeriksaan oleh Direktur Tauwas BGN yang direncanakan berlangsung sekitar dua minggu setelah kegiatan.
Peringatan tersebut menegaskan pentingnya kesiapan pengelola dalam menghadapi pemeriksaan. Selain itu, Sukiryanto meminta percepatan operasional MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sembari mengantisipasi potensi banjir yang dapat mengganggu distribusi makanan.
BACA JUGA: Kebakaran Graha Melody Kubu Raya, Minim Sumber Air Hambat Pemadaman
Persoalan distribusi patut mendapat perhatian karena keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersedianya dapur. Sebaliknya, makanan juga harus sampai kepada penerima manfaat dengan aman, tepat waktu, dan dalam kondisi layak dikonsumsi.
Ketua Pembina HIPZI Kalbar sekaligus anggota DPR RI Komisi V, Yuliansyah, S.E., menegaskan tanggung jawab seluruh pihak untuk memastikan makanan yang disalurkan memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, dan sesuai ketentuan.
Pada sesi teknis, Biddokkes Polda Kalbar menekankan pengawasan keamanan pangan sejak bahan baku diterima hingga makanan dikonsumsi. Sementara itu, Dinas Kesehatan menggarisbawahi lima aspek evaluasi, yaitu kualitas gizi, keamanan pangan, higiene sanitasi, penanganan dugaan keracunan, serta pemantauan status gizi.
BBPOM Pontianak turut mengingatkan pentingnya pemeriksaan bahan baku, pengendalian suhu penyimpanan, dan pencegahan kontaminasi selama pengolahan maupun penyajian. Adapun Dinas Lingkungan Hidup menyoroti pengelolaan IPAL dan pemilahan sampah sesuai ketentuan.
Rangkaian pemaparan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dapur MBG mencakup banyak aspek yang saling berkaitan. Karena itu, kepatuhan dokumen harus berjalan beriringan dengan penerapan standar keamanan pangan dan pengelolaan lingkungan secara nyata.
Akan tetapi, tindak lanjutnya perlu dapat dievaluasi secara jelas. Data mengenai SPPG yang berstatus suspend, jenis kekurangan setiap unit, target penyelesaian, dan hasil pemeriksaan lanjutan dapat menjadi dasar untuk menilai efektivitas pembenahan.
Selain itu, koordinasi lintas sektor perlu memastikan bahwa pemenuhan SLHS, kelayakan IPAL, keamanan bahan baku, dan kebersihan proses pengolahan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, keberhasilan Program MBG tidak semata-mata diukur dari jumlah dapur yang beroperasi. Kualitas makanan, keamanan konsumsi, ketepatan distribusi, serta kepatuhan terhadap standar harus menjadi tolok ukur utama agar tujuan pemenuhan gizi masyarakat dapat tercapai.
PEWARTA: M’BUDI.
EDITOR: REDAKSI.
