RAJAWALIBORNEO.COM. Kubu Raya, Kalimantan Barat – Tim gabungan dari sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah kandang ayam broiler yang berlokasi di Dusun Mega Lestari, Parit Selatan RT 002 RW 002, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (04/06/2026).

Sidak tersebut dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, bau menyengat, limbah peternakan yang mengalir ke parit, serta meningkatnya populasi lalat yang dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. Sebelumnya, persoalan tersebut sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial maupun pemberitaan media lokal.
BACA JUGA: Wabah Lalat di Mega Timur Disorot, DLH Diminta Bertindak
Permasalahan itu bermula ketika warga menyampaikan keluhan kepada DPW IWO INDONESIA Kalimantan Barat. Selanjutnya, organisasi tersebut mengirimkan surat kepada sejumlah instansi terkait untuk meminta dilaksanakannya inspeksi bersama terhadap dugaan gangguan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Adapun instansi yang menerima surat tersebut antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya.
BACA JUGA: Peternakan Ayam Diduga Jadi Sumber Wabah Lalat di Mega Timur
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah daerah turun langsung ke lokasi. Selain melibatkan instansi teknis, kegiatan tersebut juga dihadiri pihak Kecamatan Sungai Ambawang, Pemerintah Desa Mega Timur, ketua RT dan RW setempat, serta sejumlah warga yang terdampak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kondisi kandang, sistem pengelolaan limbah, saluran pembuangan, serta kelengkapan dokumen usaha yang dimiliki pengelola.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya, Syarif Ali, mengatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan limbah dan wabah lalat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan tersebut.
“Kami menerima laporan terkait limbah dan lalat. Ini merupakan kunjungan kami yang kedua. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat kepada pengelola kandang. Apabila tidak ada perubahan, kami akan mengambil tindakan yang lebih tegas,” ujarnya.
BACA JUGA: Sidak DLH Temukan Dugaan Limbah Peternakan
Menurutnya, inspeksi dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas peternakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Mulyadi, menilai sistem pengelolaan limbah di lokasi tersebut masih memerlukan pembenahan yang serius.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian kotoran ayam masih jatuh langsung ke tanah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu berkembangnya larva lalat, terlebih lokasi kandang berada di kawasan yang dipengaruhi pasang surut air.
“Kotoran ayam masih jatuh ke tanah. Di lokasi ini terdapat kondisi pasang surut air. Kotoran ayam merupakan tempat berkembangnya larva lalat sehingga perlu penanganan yang lebih baik,” jelasnya.
Selain itu, tim juga menyoroti perlunya perbaikan sistem sanitasi dan pengelolaan limbah agar dampak terhadap lingkungan dapat diminimalkan.
Di sisi lain, aspek legalitas usaha juga menjadi perhatian dalam sidak tersebut. Perwakilan Kecamatan Sungai Ambawang, Marwansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pengelola kandang guna meminta klarifikasi terkait dokumen perizinan usaha yang dimiliki.
“Kami akan memanggil pengelola kandang untuk melampirkan dokumen perizinan. Informasi yang kami peroleh menunjukkan izin kandang sudah lama tidak aktif. Menjalankan usaha tanpa dokumen perizinan yang sah merupakan pelanggaran,” tegasnya.
Karena itu, kecamatan bersama instansi terkait akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap status perizinan usaha peternakan tersebut.
Menanggapi berbagai temuan tersebut, pengelola kandang yang dikenal dengan nama Aseng mengakui bahwa kondisi kandang saat ini belum memenuhi standar peternakan modern.
Menurutnya, keterbatasan biaya menjadi kendala utama untuk melakukan pembangunan fasilitas yang lebih memadai.
“Kandang ayam modern memerlukan modal yang sangat besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Saat ini kami masih belum mampu melakukan pembangunan sesuai standar yang diharapkan,” katanya.
Meski demikian, pengakuan tersebut belum menjawab seluruh persoalan yang menjadi keluhan warga, khususnya terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Sementara itu, masyarakat berharap persoalan wabah lalat dan dugaan pencemaran lingkungan dapat segera diselesaikan. Warga menilai kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan memengaruhi aktivitas sehari-hari.
Oleh sebab itu, masyarakat meminta pemerintah daerah tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan maupun perizinan usaha.
Selain menginginkan perbaikan sistem pengelolaan limbah, warga juga berharap setiap investasi yang beroperasi di wilayah mereka tetap mematuhi prosedur, aturan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, keberadaan usaha dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan sekitar.
PEWARTA: FPK/INDR4.
EDITOR: REDAKSI
