SPBU Apung Diduga Suplai BBM ke PETI Sintang

SPBU Apung Diduga Suplai BBM ke PETI Sintang

RAJAWALIBORNEO.COM. Sintang, Kalimantan Barat – Maraknya kembali aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Simba Raya, Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang, memunculkan sorotan baru terkait dugaan distribusi BBM dari SPBU apung (APMS) milik Haji Awi. di sekitar lokasi tambang ilegal. Jum’at, (08/050/2026).

Puluhan lanting tambang terlihat beroperasi di aliran Sungai Kapuas selama sepekan terakhir. Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka meskipun penolakan dari masyarakat, aktivis lingkungan, hingga akademisi terus bermunculan.

SPBU Apung Diduga Suplai BBM ke PETI Sintang.
DOK. SPBU Apung Diduga Suplai BBM ke PETI Sintang.

Namun demikian, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada aktivitas tambang ilegal. Dugaan adanya pasokan BBM kepada para penambang justru dinilai menjadi faktor utama yang membuat operasi PETI terus berjalan.

BACA JUGA: Diduga 10 Ton Solar Ilegal Terbongkar, Barang Bukti Hilang

Setiap lanting tambang membutuhkan bahan bakar dalam jumlah besar untuk mengoperasikan mesin sedot dan peralatan tambang lainnya. Karena itu, keberadaan SPBU apung di sekitar lokasi mulai dipertanyakan masyarakat.

Warga menduga penyaluran BBM kepada penambang dilakukan secara rutin sehingga aktivitas PETI tetap bertahan dan bahkan semakin marak.

Apabila dugaan tersebut benar, maka penyaluran BBM kepada aktivitas tambang ilegal berpotensi menjadi pelanggaran serius karena mendukung kegiatan pertambangan tanpa izin.

BACA JUGA: Praktik Berulang SPBU 64.785.12 Telabang, BBM Diduga Disalurkan ke Tangki Siluman

Selain merugikan negara, distribusi BBM kepada PETI juga dinilai memperkuat rantai ekonomi ilegal yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan di DAS Kapuas.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut aktivitas PETI di Simba Raya diduga dikelola secara terstruktur. Para penambang tradisional disebut dikenakan pungutan biaya keamanan sekitar Rp30 juta per lanting setiap bulan.

Dengan estimasi 35 lanting aktif, total dana yang beredar diperkirakan mencapai Rp1,05 miliar per bulan.

BACA JUGA: Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU Sungai Jawi Menguat

Besarnya nilai ekonomi tersebut memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI, termasuk dari rantai distribusi logistik dan BBM.

Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama aktivitas PETI terus berlangsung. Bahkan, muncul dugaan bahwa penertiban selama ini hanya menyasar pekerja lapangan, sementara pemodal dan pihak pendukung operasional belum tersentuh secara maksimal.

“Jika pasokan BBM diputus, aktivitas PETI otomatis akan lumpuh. Karena itu, aparat harus menelusuri jalur distribusinya,” ujar seorang warga.

Selain meminta penindakan terhadap pelaku tambang ilegal, masyarakat juga mendesak aparat memeriksa pihak-pihak yang diduga memasok kebutuhan operasional PETI.

Di sisi lain, aktivitas PETI di Sungai Kapuas dinilai semakin mengancam ekosistem sungai. Limbah tambang berpotensi mencemari air dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar daerah aliran sungai.

Karena itu, warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak lebih tegas agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.

PEWARTA: TIM.

EDITOR: REDAKSI.

error: Content is protected !!