Rajawaliborneo.com. Sumatera Barat – Proyek penggalian kabel SKTM 3 x 250 dan 2 x 240 atau 20 KV di Nagari Siguntur Mudo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, diduga dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor. Rabu, (28/05/2025).
Pekerjaan tersebut dinilai tidak mengindahkan arahan teknis yang telah ditetapkan oleh instansi berwenang.
DOK. Proyek Galian Kabel Diduga Langgar Aturan.
Pekerjaan yang semestinya diawasi secara ketat justru menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap asal-asalan. Salah satu sumber internal dari PT Fachri, rekanan yang turut terlibat dalam proyek ini, menyampaikan bahwa tanggung jawab pengawasan lapangan terlihat tidak jelas.
“Indra ini seperti orang tidak faham kerja yang berpura-pura pintar, atau sebaliknya orang pintar kerja yang berlaga tidak faham,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 Mei 2025.
BACA JUGA : Galian Kabel SKTM Diduga Langgar SOP.
Nama Indra disebut sebagai pihak yang diberi tanggung jawab di lapangan, namun kinerjanya justru menimbulkan pertanyaan.
Pernyataan lain datang dari Syafrizal, Koordinator Lapangan Kementerian Pekerjaan Umum untuk ruas jalan nasional Padang–Painan. Ia mengungkapkan bahwa arahan teknis yang telah diberikan sebelumnya tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Galian Kabel SKTM Diduga Menyimpang.
“Sudah diberi petunjuk, sudah diberi arahan, tapi tetap tidak dijalankan. Kalau tidak mau sesuai aturan kami, kabel itu akan kami bongkar,” tegasnya.
Ia juga menyindir sikap tidak kooperatif dari pelaksana, “Kamu yang dapat untung, kami yang terus diberitakan.”
Menurut Syafrizal, galian kabel bawah tanah seharusnya memiliki kedalaman 150 cm dan harus dicor menggunakan campuran pasir, kerikil, batu bata merah, serta beton dengan mutu K-175. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan tersebut diduga kuat tidak mengikuti ketentuan tersebut.
BACA JUGA : PT Fachri Gali Kabel di Pesisir Selatan Tanpa Izin.
Sementara itu, oknum yang mengaku wartawan senior, Syaiful Pong, justru menyatakan bahwa proyek tersebut telah selesai dan tidak perlu dipermasalahkan.
“Pekerjaannya sudah rampung, tidak perlu dipermasalahkan lagi,” ucapnya dengan nada tinggi saat ditemui pada Jumat, 24 Mei 2025. Pernyataan ini terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas dan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat.
PLN Wilayah Sumatera Barat sebagai pihak yang disebut-sebut menunjuk pelaksana proyek, turut disorot.
BACA JUGA: Dugaan Penyimpangan Pemasangan Kabel, Kontraktor dan PPK Disorot.
Banyak pihak mempertanyakan keputusan PLN yang dianggap keliru dalam memilih mitra kerja, terlebih ketika arahan teknis dari Kementerian PUPR diabaikan.
“Kalau penggalian berikutnya masih dilakukan sembarangan, khususnya di sekitar Tugu Renville, jangan coba-coba dilanjutkan. Silakan langsung urus izinnya ke kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN),” tambah Syafrizal dengan nada tegas.
Ketidakjelasan peran Koordinator Lapangan (korlap) dalam proyek ini semakin memperkuat dugaan bahwa izin penggalian dilakukan tanpa prosedur resmi. Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN dan pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi.
Pewarta : Syamson.
Editor : Syafarudin Delvin.
