Warga Minta Audit Proyek Pantai Penjajab

Warga Minta Audit Proyek Pantai Penjajab

Rajawaliborneo.com. Sambas, Kalimantan Barat – Pekerjaan lanjutan pembangunan pengaman pantai di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, anggaran APBN 2024 sebesar Rp7,36 miliar, diduga  dilaksanakan tidak sesuai ketentuan teknis. Rabu, (28/05/2025).

Material kubus beton yang dipasang untuk meredam ombak terlihat bergeser dan sebagian telah terendam. Geotek sebagai lapisan dasar batu pun tidak ditemukan di lokasi.

DOK. Proyek Pengaman Pantai Penjajab Diduga Tak Sesuai Teknis, Warga Minta Audit.

Proyek ini mulai dikerjakan oleh CV Panen Cipta Manggala sejak 22 Mei 2024, di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Kalimantan I, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Hasil pantauan di lapangan pada Selasa, 20 Mei 2025, menunjukkan bahwa susunan kubus telah bergeser dan sebagian tenggelam akibat gelombang laut. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan tidak diterapkannya kaidah teknis konstruksi pantai, terutama karena tidak digunakannya geotek sebagai pelapis dasar.

BACA JUGA: DPD IWOI Sambas Desak Perbaikan Proyek Pembangunan di Kalimantan Barat.

Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan terhadap pelaksanaan proyek. Salah satunya, Aida Mustafa, Ketua RT 05 RW 04 Dusun Turi, yang juga bertugas sebagai petugas keamanan proyek, mengungkapkan bahwa dasar penimbunan hanya menggunakan batu kong dan tidak dilengkapi batu sab, tikar bambu, maupun kayu cerucuk.

BACA JUGA : Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Selalu Menyebut Mantan Gubernur Kalbar, Terkait Proyek Waterfront Sambas. 

“Kami sudah sampaikan hal itu kepada pihak pelaksana, tapi tidak ditanggapi,” ujarnya.

Aida juga menambahkan bahwa keberadaan kubus tidak memberikan manfaat maksimal. “Saat air pasang, kubus tenggelam dan ombak tetap masuk ke rumah warga,” bebernya.

BACA JUGA: Oknum Ketua Assosiasi INKINDO Berstatus Tersangka Korupsi Waterfront Sambas.

Hal senada disampaikan oleh Robi, tokoh pemuda setempat yang juga terlibat sebagai humas proyek. Ia menilai pelaksana proyek tidak memenuhi janji untuk menimbun ulang jalan lintasan yang dilalui alat berat.

“Saya dokumentasikan semua dari awal sampai akhir. Ada beberapa item yang tidak sesuai spesifikasi. Kalau tidak ada pembenahan selama masa pemeliharaan, saya akan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

BACA JUGA : Polda Kalbar Periksa Pejabat Dinas PUPR Kontraktor dan Bank Kalbar, terkait kasus Korupsi Waterfront Sambas.

Robi mendesak agar proyek ini segera diaudit secara menyeluruh.

“Proyek ini patut diduga dikerjakan asal jadi. Tidak tertutup kemungkinan terdapat unsur korupsi di dalamnya,” katanya.

Ia juga berharap Balai Wilayah Sungai Kalimantan dan instansi terkait segera bertindak dengan memanggil pelaksana untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan pekerjaan.

Sementara itu, upaya konfirmasi ulang kepada Kepala Desa Penjajab belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, kades menjawab singkat, “Maaf bang, usah aja kali be bang saye nak di wawancare,” tulisnya dalam logat khas Melayu Sambas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun Balai Wilayah Sungai Kalimantan.

Pewarta : FPK.

Editor     : Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!