RAJAWALIBORNEO.COM. Sambas, Kalimantan Barat – Misteri kematian perempuan berinisial L di Kabupaten Sambas mulai terurai. Kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar, polisi mengamankan seorang pria berinisial W yang disebut sebagai suami korban.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jum’at (02/10/2026). Korban ditemukan oleh dua anaknya, V (17) dan R (11), di dalam kamar rumah.
Kondisi korban saat ditemukan mengundang perhatian serius. Sejumlah luka tusukan terdapat pada tubuhnya. Sementara itu, keberadaan suami korban yang sebelumnya masih bersama korban kemudian menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan polisi.
BACA JUGA: Polres Sambas Gagalkan Perdagangan Telur Penyu
Pagi Berdarah, Suami Menghilang
Informasi awal yang disampaikan kepolisian menyebutkan bahwa korban masih bersama suaminya pada malam sebelum kejadian. Namun, ketika korban ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB, W tidak lagi berada di lokasi.
Situasi tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk yang didalami penyidik. Polisi bergerak menelusuri keberadaan W hingga akhirnya tim gabungan berhasil mengamankannya.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handitio, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Suwandi, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut.
Menurut kepolisian, saat diamankan W mengakui perbuatannya. Kendati demikian, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan kronologi serta motif yang melatarbelakangi dugaan kekerasan tersebut.
“Pada saat diamankan, suami korban mengakui perbuatannya,” kata AKP Suwandi.
BACA JUGA: Tiga Konflik Perkebunan Sambas Belum Tuntas
Namun, pengakuan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari proses penyidikan. Pembuktian perkara selanjutnya bergantung pada alat bukti dan hasil pemeriksaan penyidik. Jejak Dilacak, Tim Gabungan bergerak
Keberadaan W tidak berhenti pada informasi awal di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak pergerakan pria tersebut.
Dalam prosesnya, Satreskrim Polres Sambas bergerak bersama Resmob, IT Ditreskrimum Polda Kalbar dan Tim Macan Raya Unit Loudik Polres Kubu Raya.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, W berhasil diamankan.
Kecepatan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua IWOI Kabupaten Sambas Revie Achary. Ia menilai koordinasi lintas satuan menjadi bagian penting dalam mempercepat pengungkapan perkara.
“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Sambas, tim gabungan Resmob, IT Ditreskrimum Polda Kalbar, serta Tim Macan Raya Unit Loudik Polres Kubu Raya,” ujar Revie.
Selain koordinasi aparat, informasi masyarakat juga disebut memiliki peran dalam membantu proses pencarian.
BACA JUGA: Rp22,87 Miliar Dipertanyakan, Jalan Sambas–Subah Disorot
“Kerja sama yang baik dan informasi yang disampaikan menjadi perhatian besar bagi kepolisian sehingga dapat membantu mempermudah proses pencarian dan pengamanan terduga pelaku,” katanya.
Motif Masih Menjadi tanda tanya.,
meski seorang pria telah diamankan dan penyidik menyebut adanya pengakuan, perkara tersebut belum berhenti pada tahap penangkapan.
Polisi masih memiliki pekerjaan untuk mengurai secara utuh apa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Karena itu, kronologi, motif, alat bukti, serta hubungan setiap fakta dalam perkara tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Revie juga meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pengungkapan cepat harus diikuti dengan penanganan perkara yang profesional dan berdasarkan bukti.
“Kita dukung sepenuhnya pihak kepolisian dalam memproses perkara ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Yang terpenting, proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tegas Revie.
IWOI Sambas menyatakan tidak ingin mencampuri proses penyidikan. Setelah W diamankan, organisasi tersebut menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Revie berharap proses hukum dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban.
Pada saat yang sama, ia menekankan pentingnya penanganan perkara secara profesional dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Dengan diamankannya W, satu bagian dari kasus ini memang mulai menemukan titik terang. Namun, pertanyaan mengenai kronologi lengkap dan motif dugaan pembunuhan masih menunggu hasil pemeriksaan serta pembuktian dalam proses hukum berikutnya.
PEWARTA: DPD IWOI SAMBAS.
EDITOR: REDAKSI.
