Dugaan Imak Koordinator PETI Pak Mayam Disorot

Dugaan Imak Koordinator PETI Pak Mayam Disorot

RAJAWALIBORNEO.COM. Landak, Kalimantan Barat – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pak Mayam, Kabupaten Landak, kembali menjadi perhatian publik. Tidak hanya dugaan praktik pertambangan ilegal, masyarakat juga menyoroti pengelolaan dana operasional, dugaan pungutan terhadap pekerja, serta realisasi bantuan air bersih yang disebut berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut. Minggu,(02/08/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari sejumlah narasumber, aktivitas PETI di wilayah tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Dalam keterangan yang diterima, nama IMAK, yang oleh narasumber disebut sebagai adik Kepala Desa Pak Mayam, disebut bersama seorang pihak lainnya sebagai sosok yang diduga memiliki peran penting dalam koordinasi aktivitas PETI di lapangan.

BACA JUGA: Modus Tambang Ilegal Berkedok IUP Terbongkar

Akan tetapi, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber. Karena itu, seluruh dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum melalui proses penyelidikan maupun pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menyoroti dugaan peran koordinator lapangan, narasumber juga menyampaikan adanya dugaan pungutan terhadap pekerja yang ingin beroperasi di lokasi tambang.

Menurut keterangan yang diterima redaksi, pekerja yang pertama kali memasuki area tambang disebut dikenakan biaya sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta. Selanjutnya, pekerja yang kembali masuk setelah keluar dari lokasi disebut dikenakan biaya sekitar Rp300 ribu.

Di sisi lain, narasumber juga menyebut adanya dugaan pembagian keuntungan dari penjualan atau distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk mendukung operasional pertambangan. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Mafia BBM PETI Ketapang Disorot, Jaksa dan TNI Diminta Bertindak

Sementara itu, sejumlah warga mempertanyakan pelaksanaan program bantuan air bersih yang disebut berkaitan dengan aktivitas di kawasan PETI.

Menurut warga, rencana pembangunan 12 titik sumur bor disebut belum seluruhnya terealisasi. Bahkan, beberapa sumur yang telah dibangun dikeluhkan karena kualitas airnya dinilai kurang layak digunakan. Oleh sebab itu, bantuan tersebut dianggap belum memberikan manfaat secara merata kepada masyarakat.

Di tengah polemik yang berkembang, warga berharap pengelolaan aktivitas PETI, penggunaan dana, serta pelaksanaan program bantuan dapat dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.

Selain itu, mereka meminta agar masyarakat yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat konflik kepentingan maupun persoalan hukum yang mungkin timbul. Dengan demikian, penyelesaian persoalan diharapkan dapat dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari IMAK maupun Pemerintah Desa Pak Mayam terkait berbagai informasi yang disampaikan para narasumber.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Apabila terdapat penjelasan resmi atau informasi tambahan, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

PEWARTA: FPK/TIM.

EDITOR: REDAKSI.

error: Content is protected !!