Rajawaliborneo.com. Sanggau, Kalimantan Barat – Aktivitas tidak wajar diduga rutin terjadi setiap malam di SPBU nomor 64.785.12 yang terletak di Telabang, Kabupaten Sanggau. Sabtu, 31 judi 2025.
SPBU tersebut diduga terlibat dalam praktik curang terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM). Minggu, ( 01/06/2024).

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, kendaraan jenis pickup kerap terlihat melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar menggunakan puluhan jirigen. Aktivitas itu dilakukan secara terbuka, tanpa pengawasan ketat dari petugas, dan diduga kuat menyalahi aturan distribusi BBM yang berlaku.
BACA JUGA: SPBU No 64.785.05. Milik Bapak Budi Langgar Undang-Undang Migas.
“Setiap malam kami lihat ada kendaraan yang antre isi BBM pakai jirigen. Jumlahnya banyak sekali, dan itu dibiarkan saja. Kami curiga ini bukan untuk kebutuhan pribadi, tapi untuk dijual kembali,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA : Manajer SPBU di Sintang Ditangkap atas Kepemilikan Narkoba.
Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat umum, terutama di tengah kondisi ketersediaan BBM yang kerap terbatas. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar hukum karena menggunakan sarana tidak standar dan tanpa izin resmi dalam pembelian BBM bersubsidi.
BACA JUGA: SPBU 64.787.01 Diduga Langgar UU Migas, Masyarakat Desak Penindakan Tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU nomor 64.785.12 maupun instansi terkait seperti Pertamina dan Polres Sanggau belum memberikan tanggapan resmi. Namun, masyarakat mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terhadap SPBU tersebut.
“Kami tidak ingin BBM jadi langka karena disalahgunakan. Kalau memang terbukti curang, SPBU itu harus ditindak tegas,” tegas warga lainnya.
Masyarakat berharap kejadian serupa tidak lagi dibiarkan dan meminta agar pengawasan terhadap distribusi BBM diperketat, khususnya pada malam hari, guna mencegah penyimpangan dan spekulasi pasar yang merugikan kepentingan umum.
Pewarta : MBD.
Editor : Syafarudin Delvin.
