Rajawaliborneo.com. Pesisir Selatan, Sumatera Barat – Proyek pengeboran pipa air menggunakan metode Horizontal Directional Drilling (HDD) milik PT Brantas Abipraya (Persero) di wilayah pesisir selatan diduga mangkrak. Proyek yang dibiayai melalui APBN Tahun 2024 itu terlihat tanpa aktivitas berarti di lokasi, sebagaimana hasil temuan tim awak media rajawaliborneo.com pada Minggu, (04/05/2025).
BACA JUGA: Proyek Pengeboran Pipa BPPW di Pesisir Selatan Kian Disorot.
Tim investigasi menemukan dua unit mesin HDD terparkir di salah satu lokasi dekat Jembatan Gantung, Kampuang Alai, Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Di lokasi tersebut tidak terlihat pengawas pelaksana, konsultan, maupun pekerja di lapangan.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kedua alat pengebor tersebut sudah lebih dari dua bulan tidak beroperasi.
BACA JUGA: Proyek Pemasangan Pipa HDPE di Pesisir Selatan Menuai Keluhan Masyarakat.
“Kurang dari tiga bulan dua alat boring itu hanya diam di tempat, ditutup terpal biru, bahkan sebagian sudah ditumbuhi rumput. Tidak ada aktivitas sama sekali. Pekerja dan pengawas juga tidak kelihatan,” ujar warga Nagari Limau Gadang Lumpo itu kepada Awak media rajawaliborneo.com.
Ia juga menyayangkan bahwa pelaksana proyek mendatangkan tenaga kerja dari luar Sumatera dan tidak melibatkan masyarakat lokal.
Tim rajawaliborneo.com., telah mencoba menghubungi Catur, pejabat dari PT Brantas Abipraya, pada Rabu (30/4/2025) melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan dan tidak mengangkat panggilan.
BACA JUGA: Bahu Jalan di Pesisir Selatan Rusak, Pemasangan Pipa SPAM IKK Diduga Kurang Diawasi.
Sementara itu, Saputra, pengawas dari pihak subkontraktor, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (02/05/2025), menyebut bahwa alat HDD tersebut merupakan miliknya.
“Itu alat saya. Apakah alat saya mengganggu Bapak?” kata Saputra.
Ia juga mengklaim bahwa alat tersebut baru diletakkan di lokasi proyek selama satu minggu.
Namun, pernyataan Saputra tersebut bertolak belakang dengan pengakuan masyarakat Nagari Limau Gadang Lumpo, yang menyebutkan bahwa alat pengebor itu sudah cukup lama tidak digunakan dan tidak menunjukkan aktivitas pengerjaan.
Hingga kini, belum ada kejelasan resmi dari pihak PT Brantas Abipraya terkait status dan kelanjutan proyek pengeboran tersebut. (**)
Pewarta : Syamson.
Editor : Syafarudin Delvin.
