Ahok Dorong Aparat Periksa Erick Thohir dan Jokowi soal Dugaan Korupsi Minyak

Ahok Dorong Aparat Periksa Erick Thohir dan Jokowi soal Dugaan Korupsi Minyak

RAJAWALIBORNEO.COM.        Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk memeriksa mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di tubuh Pertamina. Dorongan tersebut, khususnya, berkaitan dengan pencopotan dua direksi anak usaha Pertamina yang dinilai Ahok memiliki integritas tinggi.

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, (27/01/2026).

Ahok Dorong Aparat Periksa Erick Thohir dan Jokowi soal Dugaan Korupsi Minyak.

Dalam persidangan tersebut, terungkap dua nama direksi anak usaha Pertamina yang dimaksud Ahok, yakni Joko Priyono dan Mas’ud Khamid. Keduanya diketahui pernah menjabat sebagai direksi di subholding Pertamina, masing-masing di Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Pertamina Patra Niaga (PPN).

BACA JUGA: Mercy Barends Geram Oknum Polisi Jadi Pelaku.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum mempertanyakan status pencopotan kedua pejabat tersebut sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dalam keterangan saudara ada dua nama, Pak Joko Priyono dan Pak Mas’ud Khamid, keduanya mantan direksi pada anak perusahaan Pertamina. Disebut sudah dicopot. Apakah ada persoalan dengan dua orang ini sehingga disebut dicopot?” tanya jaksa di ruang sidang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ahok justru menyampaikan apresiasi terhadap keduanya. Ia menilai Joko Priyono dan Mas’ud Khamid sebagai dua direktur terbaik yang pernah dimiliki Pertamina.

“Bagi saya, dua saudara ini adalah dirut yang terhebat yang Pertamina punya untuk memperbaiki produksi kilang, termasuk Patra Niaga. Semua yang saya arahkan mereka kerjakan,” ujar Ahok.

BACA JUGA: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan DPO H Asal Kejari Jakarta Pusat.

Bahkan, menurut Ahok, Mas’ud Khamid memilih untuk diberhentikan daripada menandatangani pengadaan yang dianggapnya bermasalah.

“Termasuk soal aditif ini, Pak Mas’ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan. Makanya saya bilang ini salah satu yang terbaik yang kita punya,” ungkapnya.

Selain itu, Ahok menilai Joko Priyono sebagai sosok dengan pemahaman teknis mendalam terkait pengelolaan kilang. Ia menyebut Joko sebagai figur yang banyak memberikan masukan strategis selama masa jabatannya.

“Pak Joko ini orang kilang, asli dari kilang. Pengetahuannya paling bagus soal kilang. Dia yang kasih tahu saya kelemahan kilang dan apa yang perlu diperbaiki. Ketika dia dicopot, saya sampai mau nangis,” beber Ahok.

BACA JUGA: Jaksa Agung Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana 2026 di DPR.

Lebih lanjut, Ahok mengaku sempat menghubungi Joko Priyono pasca pencopotan tersebut. Menurutnya, keputusan itu mencerminkan ketidakadilan dalam sistem manajemen BUMN.

“Saya pikir ini keterlaluan. Mencopot orang bukan karena meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan hal yang benar justru dicopot? Ini orang terbaik, makanya saya tulis dicopot dalam BAP,” tegasnya.

Karena merasa ada kejanggalan, Ahok kemudian mendorong jaksa untuk memeriksa pihak-pihak yang berwenang mengambil keputusan, termasuk Erick Thohir dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Makanya saya selalu bilang ke jaksa, periksa sekalian BUMN, periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang terbaik dicopot?” cetus Ahok.

Pernyataan tersebut sempat memicu tepuk tangan dari pengunjung sidang. Namun demikian, majelis hakim langsung memberikan teguran agar persidangan tetap berjalan tertib.

“Tolong pengunjung tertib. Ini persidangan, bukan hiburan. Jangan bertepuk tangan,” tegas hakim.

Sementara itu, menanggapi dorongan Ahok, jaksa menyatakan bahwa keterangan tersebut tidak berkaitan langsung dengan pembuktian perkara yang sedang disidangkan. Menurut jaksa, pernyataan Ahok belum disertai uraian detail mengenai perbuatan maupun bukti pendukung yang dapat memastikan adanya keterkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diperiksa.

“Tidak ada dokumen atau keterangan rinci dari saksi yang dapat memastikan fakta tersebut dalam persidangan ini,” pungkas jaksa.

Pewarta: FPK.

Editir: Redaksi.

 

error: Content is protected !!