Mustakim Desak Polres Ketapang Buka Kasus Kapal Meledak

Mustakim Desak Polres Ketapang Buka Kasus Kapal Meledak

RAJAWALIBORNEO.COM. Ketapang, Kalimantan Barat – Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Ketapang, Mustakim, mendesak Polres Ketapang segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait peristiwa meledak dan terbakarnya sebuah kapal di Sungai Pawan yang menewaskan dua orang. Sabtu, (30/05/2026).

Mustakim Desak Polisi Ungkap Kasus Kapal Meledak.
DOK. Mustakim Desak Polisi Ungkap Kasus Kapal Meledak.

Menurut Mustakim, hingga saat ini masyarakat belum memperoleh informasi yang memadai mengenai penyebab kejadian, perkembangan penyidikan, maupun pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. Kondisi itu dinilai memunculkan berbagai pertanyaan di tengah publik.

Dalam keterangannya, Mustakim menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka dan terukur.

BACA JUGA: IWO-I Soroti Tertutupnya Penyidikan Kapal Meledak

“Kapal meledak dan terbakar hingga mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Namun, sampai sekarang belum ada pres rilis resmi yang menjelaskan perkembangan penanganan perkara tersebut. Publik tentu berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Mustakim.

Selain itu, ia menilai konferensi pers diperlukan untuk menghindari berkembangnya berbagai spekulasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Dengan adanya penjelasan resmi, informasi yang beredar dapat dipastikan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Kapal BBM Meledak, Standar Keselamatan Dipertanyakan

Lebih lanjut, Mustakim menekankan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan peristiwa kebakaran kapal semata. Sebaliknya, terdapat sejumlah aspek yang perlu diungkap secara menyeluruh, mulai dari faktor keselamatan kerja, dugaan kelalaian, hingga kemungkinan adanya pelanggaran standar operasional.

Karena itu, hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung perlu disampaikan kepada masyarakat secara berkala. Transparansi tersebut, menurutnya, akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, minimnya informasi resmi justru dapat memunculkan beragam asumsi dan dugaan di tengah masyarakat. Akibatnya, ruang spekulasi menjadi semakin luas ketika perkembangan perkara tidak disampaikan secara terbuka.

BACA JUGA: Tongkang Angkut Minyak Ilegal Terbakar di Sungai Ella, Satu Tewas 

Mustakim juga menegaskan bahwa keluarga korban berhak memperoleh kepastian hukum atas peristiwa yang merenggut nyawa anggota keluarganya. Oleh sebab itu, setiap fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan harus diungkap secara objektif dan profesional.

“Apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian ataupun pelanggaran prosedur, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara ini harus dilakukan secara tuntas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih jauh, ia berharap aparat kepolisian dapat menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam menangani kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Ketapang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan maupun jadwal konferensi pers terkait peristiwa kapal meledak dan terbakar di Sungai Pawan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian guna memperoleh kejelasan mengenai penyebab insiden serta langkah hukum yang akan ditempuh dalam penanganan kasus tersebut.

PEWARTA: SPD.

EDITOR: REDAKSI.

error: Content is protected !!