IWO-I Soroti Tertutupnya Penyidikan Kapal Meledak

IWO-I Soroti Tertutupnya Penyidikan Kapal Meledak

RAJAWALIBORNEO.COM.       Ketapang , Kalimantan Barat, – Proses penyidikan kasus kapal meledak dan terbakar di Sungai Pawan, Kabupaten Ketapang, yang mengakibatkan dua korban jiwa, mendapat sorotan dari kalangan jurnalis. Hingga kini, belum adanya penjelasan resmi terkait perkembangan penyelidikan dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sabtu, (30/05/2026).

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Ketapang menilai keterbukaan informasi dalam penanganan perkara tersebut masih sangat minim. Kondisi itu, menurut organisasi wartawan tersebut, berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.

BACA JUGA: Kapal BBM Meledak, Standar Keselamatan Dipertanyakan

Ketua DPD IWO-I DPD Kabupaten Ketapang, Mustakim, mengatakan bahwa sikap tertutup aparat dalam memberikan informasi kepada media telah memicu kecurigaan dari berbagai kalangan. Terlebih lagi, peristiwa tersebut menelan korban jiwa dan menjadi perhatian masyarakat luas.

“Ini bukan kasus biasa karena ada korban meninggal dunia. Namun, hingga saat ini perkembangan penyidikannya belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Ketika wartawan berupaya melakukan konfirmasi, respons yang diperoleh dinilai belum memadai. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujar Mustakim.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Oleh sebab itu, perkembangan penyidikan perlu disampaikan secara proporsional tanpa mengganggu substansi penyelidikan yang sedang berjalan.

BACA JUGA: KSOP Ketapang Bungkam soal Dugaan Pelabuhan Ilegal di Sungai Pawan

Peristiwa ledakan dan kebakaran kapal tersebut terjadi di perairan Sungai Pawan. Kobaran api yang membesar menyebabkan kapal mengalami kerusakan berat dan mengakibatkan dua awak kapal meninggal dunia.

Meskipun peristiwa itu telah menyita perhatian publik, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan penyebab pasti kebakaran, status hukum kapal, maupun kemungkinan adanya pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

Selain itu, informasi mengenai hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta temuan penyidik juga belum banyak diketahui masyarakat. Akibatnya, berbagai dugaan dan spekulasi mulai berkembang di tengah publik.

Di sisi lain, Sungai Pawan dikenal sebagai salah satu jalur transportasi air yang memiliki aktivitas pelayaran cukup padat. Kawasan tersebut juga terhubung dengan sejumlah aktivitas industri, termasuk yang berada di wilayah Pulau Penebang.

Karena itu, sejumlah pihak menilai penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab insiden serta mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak muncul asumsi yang dapat menyesatkan opini publik.

Mustakim menegaskan bahwa penanganan perkara dengan prinsip transparansi akan membantu menghilangkan berbagai kecurigaan yang berkembang di masyarakat.

“Apabila tidak ada hal yang perlu ditutupi, maka perkembangan penyidikan sebaiknya disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian informasi dan kepercayaan terhadap proses hukum tetap terjaga,” katanya.

Lebih lanjut, DPD IWO-I DPD Kabupaten Ketapang mendesak Polres Ketapang untuk menyampaikan hasil penyidikan awal kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah munculnya spekulasi liar sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menangani perkara secara profesional dan akuntabel.

Selain memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, keterbukaan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Dengan demikian, seluruh tahapan penyidikan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

PEWARTA: SPD 

EDITOR: REDAKSI.

error: Content is protected !!