May Day Pontianak, Buruh Tuntut Kepastian

May Day Pontianak, Buruh Tuntut Kepastian

RAJAWALIBORNEO.COM. Pontianak, Kalimantan Barat – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, tidak hanya berlangsung sebagai agenda tahunan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Jumat (01/05/2026) 

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa kolaborasi harus terus diperkuat. Oleh karena itu, ia mendorong keseimbangan hubungan industrial agar semua pihak memperoleh manfaat secara adil.

May Day 2026 Pontianak, Buruh Minta Kepastian Nyata.
DOK. May Day 2026 Pontianak, Buruh Minta Kepastian Nyata.

“Tidak hanya pengusaha yang sejahtera sementara pekerja tertinggal, dan sebaliknya. Hubungan industrial harus dibangun secara harmonis agar kedua belah pihak sama-sama tumbuh,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah mengingatkan pengusaha untuk memenuhi kewajiban normatif, termasuk pembayaran upah dan jaminan sosial. Di sisi lain, pekerja juga dituntut menjalankan tanggung jawab secara profesional.

BACA JUGA: Seluruh Tahanan yang Kabur dari Kejari Pontianak Berhasil Ditangkap Kembali

“Jika kewajiban berjalan seimbang, maka hubungan industrial akan sehat,” tambahnya.

Namun demikian, serikat buruh menilai persoalan mendasar masih terjadi. Ketua KSBSI Kalbar, Suherman, menegaskan bahwa May Day harus dimaknai sebagai momentum perjuangan.

“Kesejahteraan buruh belum optimal. Masih ada persoalan upah dan perlindungan kerja,” tegasnya.

BACA JUGA: Sultan Pontianak IX Siapkan Langkah Hukum atas Pencatutan Kesultanan

Sementara itu, Ketua DPD KSPSI Kalbar, Tasril Djohan, menyoroti ketimpangan penegakan hukum.

“Kalau buruh salah, cepat ditindak. Namun, jika perusahaan melanggar, penanganannya sering lambat,” ujarnya.

Dengan demikian, peringatan May Day kali ini memperlihatkan dorongan kolaborasi sekaligus tuntutan keadilan. Oleh sebab itu, dialog yang telah dibangun diharapkan berlanjut pada langkah konkret.

PEWARTA: INDR4.

EDITOR: REDAKSI.

error: Content is protected !!