IWO Indonesia Gaungkan ‘Bekasi Menggugat’ Lawan Korupsi

IWO Indonesia Gaungkan ‘Bekasi Menggugat’ Lawan Korupsi

RAJAWALIBORNEO.COM.     Bekasi, Jawa Barat – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia secara resmi menginisiasi gerakan moral bertajuk “Bekasi Menggugat”. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kegelisahan publik terhadap dugaan praktik korupsi, jaringan ijon proyek, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Rabu, (18/03/2026).

Selain itu, gerakan ini juga dimaksudkan untuk mendorong perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan daerah. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas anggaran diharapkan dapat ditegakkan secara konsisten.

BACA JUGA: Perda LP2B Bekasi Mandek, Aktivis Soroti Kelalaian Pemda

IWO Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari aktivis, mahasiswa, hingga kalangan pengusaha, untuk terlibat aktif dalam gerakan tersebut.

Lebih lanjut, partisipasi publik dinilai penting guna mengawal penggunaan APBD agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Di sisi lain, dorongan perubahan ini tidak hanya bersifat simbolik. Sebaliknya, gerakan tersebut diarahkan sebagai tekanan moral yang terukur agar pemerintah daerah segera melakukan pembenahan internal.

BACA JUGA: Audit BUMD Diduga Ditutup, IWOI Somasi Pemkab Bekasi

Dalam pernyataannya, IWO Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama sebagai bagian dari gerakan “Bekasi Menggugat”.

Pertama, mendesak Plt Bupati Bekasi untuk segera mencopot pejabat yang terindikasi terlibat dalam praktik ijon proyek dan gratifikasi APBD. Oleh karena itu, pembersihan internal dianggap sebagai langkah awal memulihkan integritas pemerintahan.

Kedua, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penanganan perkara gratifikasi APBD Bekasi. Bahkan, berdasarkan fakta persidangan dan surat dakwaan terdakwa SRJ, penetapan tersangka baru dinilai mendesak untuk dilakukan.

Ketiga, mendorong adanya klarifikasi resmi dari Jaksa Agung terkait penyegelan rumah dinas Kejari Bekasi oleh KPK. Dengan demikian, informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan sekaligus menjaga marwah penegakan hukum.

BACA JUGA: IWOI Bekasi Desak Audit BUMD Dibuka

Sementara itu, IWO Indonesia juga menyoroti praktik “ijon proyek” yang diduga merugikan para pengusaha lokal.

Dalam banyak kasus, sejumlah pengusaha disebut telah menyetorkan sejumlah uang dengan harapan memperoleh proyek.

Namun demikian, proyek yang dijanjikan kerap tidak terealisasi. Akibatnya, kerugian finansial pun tidak dapat dihindari, sementara kepastian hukum masih belum jelas.

Sebagai bentuk respons konkret, IWO Indonesia membuka layanan pengaduan bagi masyarakat dan pengusaha yang merasa dirugikan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pengumpulan data serta penguatan advokasi hukum ke depan.

“Kami membuka layanan pengaduan bagi para pengusaha Bekasi yang merasa tertipu dan dirugikan oleh oknum yang menjanjikan proyek dengan imbalan uang. Jangan takut, mari kita bersihkan Bekasi dari praktik kotor ini,” tegas Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.

Ia menambahkan, pihaknya siap mendampingi serta mengawal setiap laporan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih jauh, IWO Indonesia menegaskan bahwa gerakan “Bekasi Menggugat” bukan sekadar aksi sesaat. Sebaliknya, gerakan ini merupakan komitmen jangka panjang untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Oleh sebab itu, sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan perubahan yang berkelanjutan.

Kontak Pengaduan : Sekretariat IWO Indonesia Kabupaten Bekasi. Telepon/WhatsApp: 0858 1016 0998, IKATAN WARTAWAN ONLINE INDONESIA “Jurnalisme Terpercaya, Mengawal Transparansi”

PEWARTA: RYS.

EDITOR: REDAKSI.

error: Content is protected !!