RAJAWALIBORNEO.COM. Bekasi, Jawa Barat – Proyek penataan Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi senilai Rp2 miliar kini berada dalam sorotan tajam. Pembangunan tribun olahraga yang menjadi bagian dari proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa standar kualitas yang memadai, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan anggaran negara. Sabtu, (31/01/2026).
BACA JUGA: Jejak Panjang Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Desa Tajur Sindang
Proyek yang berada di bawah Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi itu dikerjakan oleh CV Rizki Makmur Sejahtera, perusahaan yang berkantor di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Secara anggaran, proyek ini terbilang signifikan. Namun demikian, hasil pekerjaan di lapangan justru memunculkan kekecewaan. Berdasarkan hasil pemantauan Media Rajawali News Group, pembangunan tribun olahraga tampak tidak rapi dan terkesan dikerjakan asal jadi.
BACA JUGA: Ketum IWO Indonesia Ucapkan Selamat atas Pelantikan DEN 2026–2030
Lebih ironis lagi, proyek tersebut berdiri di jantung pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi dan berhadapan langsung dengan Kantor Kejaksaan Negeri, sehingga kondisi fisiknya mudah dilihat publik.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan proyek. Jika pengawasan berjalan optimal, kualitas pekerjaan seharusnya sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan.
BACA JUGA: KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
“Proyek ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan anggaran daerah,” kata Ali Sopyan, Pimpinan Umum Media Rajawali News Group.
Menurut Ali, proyek strategis di lingkungan pemerintahan semestinya menjadi contoh tata kelola yang baik, bukan justru menimbulkan kecurigaan publik. Atas dasar itu, Ali mendesak KPK RI melakukan pengembangan penyelidikan terhadap proyek penataan Plaza Pemda Kabupaten Bekasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak adanya praktik penyimpangan anggaran maupun pelanggaran aturan pengadaan.
“Kami meminta KPK tidak menutup mata terhadap proyek-proyek daerah yang berpotensi bermasalah,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, surat konfirmasi yang telah dikirimkan belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait.
Pewarta: FPK.
Editor: Redaksi
