RAJAWALIBORNEO.COM. Pesisir Selatan – Proyek Peningkatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi perhatian publik. Sorotan tersebut muncul seiring penilaian masyarakat bahwa pelaksanaan proyek di wilayah Indrapura memerlukan pengawasan yang lebih optimal.

Selain sorotan masyarakat, hasil pemantauan tim Rajawali Borneo Sumbar di sejumlah titik pekerjaan menunjukkan belum terlihat aktivitas pengawasan secara langsung di lapangan. Kondisi tersebut mencakup belum tampaknya kehadiran unsur pengawas internal BWS V Padang maupun pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Proyek Irigasi di Pesisir Selatan Diduga Tanpa Identitas Resmi.
Berdasarkan pantauan di Daerah Irigasi (D.I.) Sungai Batu Panjang, Nagari Indrapura Sungai Kuyung, Kecamatan Pancung Soal, pelaksanaan pengawasan proyek dinilai belum berjalan maksimal. Hingga pemantauan dilakukan, keberadaan konsultan pengawas belum terlihat di lokasi pekerjaan.
Di sisi lain, supervisi dari kontraktor utama, PT Brantas Abipraya (Persero), juga belum tampak secara langsung di lapangan. Oleh sebab itu, proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga dikerjakan oleh pihak subkontraktor, meskipun hal ini masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak terkait.
BACA JUGA: Temuan Galian Pipa di Sumatera Barat, BPJN dan PPK Terlibat Perdebatan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga setempat. Menurut salah seorang warga, proyek strategis yang menggunakan anggaran negara semestinya berada di bawah pengawasan ketat guna menjaga kualitas pekerjaan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga setempat. Menurut salah seorang warga, proyek strategis yang menggunakan anggaran negara semestinya berada di bawah pengawasan ketat guna menjaga kualitas pekerjaan.
BACA JUGA: Warga Soroti Pelaksanaan Proyek Irigasi di Pesisir Selatan
“Proyek dengan nilai besar seharusnya diawasi secara rutin dan terbuka agar hasilnya benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, 21 Januari 2026.
Sementara itu, di lokasi terpisah, seorang pekerja bernama Eko mengaku bahwa dirinya merupakan pihak ketiga yang terlibat dalam pengerjaan saluran irigasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa pekerjaan dilakukan di bawah kontraktor utama.
“Kami merupakan pihak ketiga yang mengerjakan saluran irigasi milik BWS V Padang di bawah PT Brantas Abipraya,” katanya pada Jumat, 22 Januari 2026.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, hingga berita ini diturunkan, pihak BWS V Padang maupun PT Brantas Abipraya (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan maupun kualitas pekerjaan di lapangan. Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh serta penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Harapan itu sejalan dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara bertanggung jawab.
“Penggunaan uang negara harus diawasi dengan ketat. Apabila ditemukan pelanggaran dalam proyek pemerintah, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden.
Tak hanya aspek pengawasan, mutu pekerjaan proyek irigasi juga menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu, 17 Januari 2026, adukan semen pada pasangan saluran irigasi terlihat lebih didominasi pasir.
Akibatnya, struktur bangunan tampak kurang kokoh dan pada beberapa bagian dapat dibuka secara manual meskipun baru berusia sekitar 24 jam. Kendati demikian, temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi serta penjelasan teknis dari pihak berwenang.
Pewarta: Syamson.
Editor: Syafaudin Delvin, S.H., C.Par.
