Rajawaliborneo.com. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum tahun anggaran 2015.

BACA JUGA: Nama Mantan Bupati Mempawah Mulai Disebut KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Abdurahman, PNS Pemkab Mempawah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (21/05/2025).

BACA JUGA: KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Publik Desak Transparansi.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, identitas ketiga tersangka belum diumumkan secara terbuka.

BACA JUGA: Proyek Jalan Mempawah Diusut KPK Telusuri Aliran Dana.

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, tim penyidik KPK juga telah menggeledah sedikitnya 16 lokasi di wilayah Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25 hingga 29 April 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

BACA JUGA: KPK Dalami Rekayasa Tender PUPR Mempawah Nama Eks Bupati Disorot.

Meski demikian, KPK hingga kini masih belum menyampaikan secara rinci ihwal konstruksi perkara, termasuk peran para tersangka maupun modus dugaan korupsi tersebut.

Pewarta : ARDI.

Editor     : Syafarudin Delvin.

 

error: Content is protected !!