Nama Mantan Bupati Mempawah Mulai Disebut KPK

Nama Mantan Bupati Mempawah Mulai Disebut KPK

Rajawaliborneo.com. Pontianak, Kalimantan Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

Penyidik KPK menelusuri peran pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Fokus utama penyidikan kini mengarah pada proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, serta aliran dana mencurigakan yang diduga merugikan keuangan negara.

BACA JUGA: Proyek Jalan Mempawah Diusut KPK Telusuri Aliran Dana.

“Penyidik mendalami dugaan suap yang mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pada Kamis, 9 Mei 2025, penyidik memeriksa 15 saksi baru di Ruang Pemeriksaan Mapolda Kalimantan Barat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap potensi tersangka baru serta menggali skema korupsi yang terjadi. Berikut daftar 15 saksi yang diperiksa:

  • 1. Kawi – Wiraswasta
  • 2. Rio Bhudiman – Staf Appraisal PT Bank IBK Indonesia, Cabang Pontianak.,
  • 3. Ramuna Murdiansyah – Swasta
  • 4. Muhammad A. Resa – Supervisor Engineer Freelance
  • 5. Ilham – Direktur CV Moza Planner
  • 6. Andri – Staf Honorer Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I
  • 7. Sulung Lelanang – Swasta
  • 8. Syaiful Muluk – Direktur CV Ikhsan Multi Karya
  • 9. Tomi Ikhsan – Pengawas CV Sindo
  • 10. Hermansyah alias Maman – Wiraswasta
  • 11. Ervin Novrinandi – Konsultan Perencana
  • 12. Arfilus Waluyan alias Buyung – Konsultan Pengawas
  • 13. Rusdi – Petani
  • 14. Fery Priambodo Saputro – General Manager Bank Mandiri
  • 15. Siska Julianti – Pegawai BUMN.

“Selain mendalami keterangan saksi, kami juga fokus pada mekanisme pengadaan barang dan jasa, transaksi keuangan proyek, dan keterlibatan korporasi yang terafiliasi dengan para tersangka,” terang Budi.

BACA JUGA: KPK Dalami Rekayasa Tender PUPR Mempawah Nama Eks Bupati Disorot.

Ia menambahkan, “Kami menelusuri peran korporasi dalam pelaksanaan proyek dan kemungkinan aliran dana yang tidak sesuai prosedur. Dugaan adanya aktor intelektual juga menjadi perhatian serius penyidik.”

Tiga Tersangka Telah Ditetapkan., KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  • -Abdurrahman (A) – Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek 2015Idi
  • -Syafriadi (IS) – Ketua Pokja Lelang, kini menjabat Kabid Bina MargaLutfi
  • -Kaharuddin – Direktur Utama PT ABP, pelaksana proyek., Proyek yang diperiksa adalah peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam. KPK menduga proyek ini dikorupsi secara sistematis dengan modus pengaturan lelang dan markup nilai pekerjaan.

BACA JUGA: KPK Ungkap Korupsi PUPR Mempawah.

Penyidik telah menggeledah rumah Idi Syafriadi di Jalan Darma Putra, Siantan, Pontianak Utara, serta mengamankan Lutfi Kaharuddin di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Dalam proses pemeriksaan sebelumnya, nama mantan Bupati Mempawah mulai disebut-sebut memiliki kaitan dengan proyek ini. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik membuka kemungkinan penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup.

BACA JUGA: KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Publik Desak Transparansi.

Saksi Kunci Diperiksa di Lapas., KPK juga memeriksa Erry Iriansyah, saksi kunci yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Pontianak. Erry sebelumnya divonis 11 tahun penjara dalam perkara berbeda, namun diduga ikut terlibat dalam pelaksanaan proyek.

“Erry kami periksa untuk mendalami perannya dan relasinya dengan mantan Bupati Mempawah,” tegas Budi.

Geledah 16 Lokasi, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik., Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah 16 lokasi di Kalimantan Barat dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik. Seluruh barang bukti kini tengah dianalisis untuk mendukung pembuktian perkara.

KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan. “Kami berkomitmen menyeret semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk aktor pengendali yang bersembunyi di balik kekuasaan,” pungkas Budi.

Editor : Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!