Proyek Puskesmas Tumbang Titi Rp8,8 M Disorot, Status PPK dan Besi Dipertanyakan

Proyek Puskesmas Tumbang Titi Rp8,8 M Disorot, Status PPK dan Besi Dipertanyakan

RAJAWALIBORNEO.COM. Ketapang, Kalimantan Barat – Proyek pembangunan Puskesmas Tumbang Titi senilai Rp8,85 miliar kini menghadapi sejumlah pertanyaan. Bukan hanya soal kualitas pekerjaan, status Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut juga ikut dipersoalkan. Kamis,(08/10/2026).

Nama Florensius Y.M. Tapun, S.T., M.A.P. tercantum sebagai PPK dalam dokumen gambar kerja atau bestek yang diperlihatkan kepada awak media. Akan tetapi, Florensius mengaku telah berpindah tugas setelah mendapat amanah baru.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan: siapa yang kini memegang kendali sebagai PPK dan apakah pergantian tersebut telah dituangkan melalui keputusan resmi?

Konfirmasi kepada Florensius dilakukan melalui pesan WhatsApp. Ketika ditanya mengenai kedudukannya dalam proyek pembangunan Puskesmas Tumbang Titi, ia menjawab singkat.

BACA JUGA: Besi Tak Sesuai Bestek, Proyek Puskesmas Tumbang Titi Disorot

“Saya sudah dapat amanah baru, pindah tugas,” kata Florensius.

Persoalan tidak berhenti di situ. Saat ditanya siapa pejabat yang menggantikannya sebagai PPK, Florensius justru menjawab tidak mengetahui.

“Tidak kenal,” jawabnya.
Selanjutnya, ia meminta awak media menghubungi pihak yang bersangkutan.
“Siang Bang, mohon maaf langsung saja ke Ybs. Tks,” tulisnya.

Padahal, nama Florensius masih tercantum dalam dokumen pekerjaan yang menjadi dasar pelaksanaan proyek. Kondisi itu membuat status administrasi proyek perlu diperjelas, khususnya mengenai dokumen resmi pergantian PPK dan batas tanggung jawab masing-masing pejabat.

Persoalan berikutnya berkaitan dengan pekerjaan struktur. Supriadi dari LSM Tindak Indonesia mengungkapkan adanya informasi mengenai pemasangan besi yang disebut tidak sesuai gambar kerja.

Ia menyebut informasi tersebut diperoleh saat berkoordinasi dengan Febri, yang disebut sebagai pengawas lapangan CV Tarivia Mulya Raya.

BACA JUGA: Proyek Puskesmas Siantan Tengah Menjadi Perhatian Publik

Dalam video yang diperlihatkan kepada awak media, menurut Supriadi, terdapat keterangan mengenai kedatangan pihak dinas untuk melakukan pengukuran terhadap besi yang dipasang.

“Febri juga menjelaskan ada kedatangan pihak dinas dan sudah diukur besinya. Yang datang PPTK Pak Hanapi, PPK-nya Pak Tapun. Terkait besi tidak sesuai gambar sudah disetujui pihak dinas untuk dipasang,” ujar Supriadi.

Jika keterangan tersebut benar, persoalannya bukan semata-mata pada jenis atau ukuran material. Lebih jauh, perlu diperiksa siapa yang memberikan persetujuan, berdasarkan dokumen apa, serta apakah perubahan material tersebut sesuai prosedur teknis dan ketentuan kontrak.

Karena itu, video maupun keterangan yang disampaikan Supriadi semestinya tidak langsung diposisikan sebagai bukti terjadinya tindak pidana. Verifikasi teknis, pemeriksaan dokumen, serta klarifikasi kepada PPK, PPTK, pengawas, kontraktor, dan instansi terkait tetap diperlukan.

Ketua IWO-I DPD Kabupaten Ketapang, Mustakim, menilai proyek pemerintah harus menjadi perhatian bersama karena menggunakan anggaran negara.
Menurut dia, dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN di Puskesmas Medan Mencuat

“Kalau ada pekerjaan yang diduga tidak sesuai petunjuk teknis, harus diperiksa. Jangan sampai persoalan baru diketahui setelah pekerjaan selesai,” tegas Mustakim.

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah infrastruktur di Kabupaten Ketapang yang menurutnya masih membutuhkan pembenahan. Namun, tudingan terhadap kontraktor maupun pejabat pemerintah, kata dia, harus tetap didukung data dan hasil pemeriksaan.

“Pengawasan harus diperkuat. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang berkualitas karena anggarannya berasal dari uang negara,” ujarnya.

Mustakim turut meminta DPRD Kabupaten Ketapang menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah secara maksimal. Menurutnya, pengawasan tidak semestinya hanya berhenti pada pembahasan anggaran, tetapi juga menyentuh hasil pekerjaan di lapangan.

Rangkaian informasi tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban resmi. Pertama, apakah telah diterbitkan keputusan pergantian Florensius sebagai PPK? Kedua, siapa pejabat yang menggantikannya? Ketiga, apakah benar terdapat perubahan atau pemasangan besi yang tidak sesuai gambar kerja? Dan terakhir, apakah perubahan tersebut memperoleh persetujuan teknis sesuai prosedur?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka karena proyek pembangunan Puskesmas Tumbang Titi menggunakan anggaran sekitar Rp8,85 miliar.

Selain itu, pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi material, laporan pengawasan, serta berita acara pekerjaan dapat menjadi dasar untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai ketentuan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak lain yang disebut dalam keterangan tersebut masih perlu memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Florensius Y.M. Tapun, PPTK Hanapi, CV Tarivia Mulya Raya, serta pihak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan secara proporsional.

PEWARTA: SPD.

EDITOR: REDAKSI.

error: Content is protected !!