RAJAWALIBORNWO.COM. Sambas, Kalimantan Barat – Fenomena mengeringnya Danau Sebedang di Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, jadi sorotan tajam aktivis lingkungan dan sejumlah media.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran luas terkait degradasi lingkungan serta lemahnya perlindungan terhadap sumber daya air nasional. Sabtu (26/07/2025), aktivis lingkungan Andri menyampaikan pernyataan resmi kepada media.
Pernyataan Tegas Aktivis: Bukan Sekadar Air yang Hilang., Dalam wawancara eksklusif, Andri menekankan bahwa krisis Danau Sebedang bukan hanya soal keringnya danau.
“Yang hilang hari ini bukan sekadar air. Yang hilang adalah keberanian negara untuk membela hak dasar warganya,” tegasnya dengan nada tinggi.
Menurutnya, penyebab utama bukan sekadar dampak musim kering atau fenomena El-Niño. Ia menyebut bahwa bencana ini merupakan akumulasi dari “kelalaian regulatif, pembiaran administratif, dan kegagalan konstitusional dalam perlindungan sumber daya air.”
Zona Tambang dan Penyimpangan Regulasi.,Andri menyoroti penetapan Danau Sebedang sebagai bagian dari zona tambang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai bentuk penyimpangan hukum.
“Danau Sebedang adalah sumber air baku rakyat, bukan ruang kosong yang bisa dikorbankan untuk tambang. Ketika satu peraturan menyebut danau sebagai kawasan perlindungan, tetapi pasal lain membuka ruang eksplorasi tambang di lokasi yang sama, itu bukan sekadar kekeliruan birokrasi itu adalah penyelundupan hukum,” ujarnya.
Ia menilai negara tidak hadir sebagai pelindung ruang hidup rakyat. Justru, menurutnya, negara cenderung memfasilitasi eksploitasi ruang melalui kebijakan yang kontradiktif.
Desakan Revisi Perda RTRW., Lebih lanjut, Andri mendesak pemerintah untuk segera mencabut pasal pertambangan dalam Perda RTRW yang menyentuh kawasan Danau Sebedang.
“Kebijakan yang membiarkan air baku rakyat masuk ke dalam zona tambang bukan hanya cacat hukum, tapi juga cacat moral,” katanya.
Jika tidak segera ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Konservasi Nasional, maka menurut Andri, negara telah gagal menjalankan amanat konstitusi.
“Danau Sebedang kering bukan karena hujan tak turun, melainkan karena hukum dan keberpihakan negara tak pernah benar-benar turun tangan,” pungkasnya.
Ajakan untuk Bertindak., menutup pernyataannya, Andri menyerukan kepada seluruh elemen bangsa agar tidak diam melihat kerusakan ini.
“Saya mengajak seluruh pihak eksekutif, legislatif, kementerian teknis, lembaga pengawasan, media, dan masyarakat sipil untuk tidak bungkam. Saat air berhenti mengalir, suara rakyat tidak boleh ikut mengering,” tutupnya.
Pewaeta : Revie.
Editor : Syafarudin Delvin.
