RAJAWALIBORNEO.COM. Sukadana, Kalimantan Barat – Sejumlah warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU-N 68.794.003. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas penjualan BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai ketentuan. Selasa, (20/01/2026).

Berdasarkan keterangan warga, aktivitas penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut diduga dilakukan pada malam hari dengan kondisi lampu dimatikan. Selain itu, BBM disalurkan menggunakan jeriken dan drum, yang tidak sesuai dengan peruntukan konsumen pengguna BBM bersubsidi.
BACA JUGA: SPBU 64.787.01 Diduga Langgar UU Migas, Masyarakat Desak Penindakan Tegas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) DPD Ketapang, Mustakim, bersama tim melakukan investigasi langsung ke lokasi. Dari hasil pemantauan lapangan, tim menemukan indikasi yang menguatkan dugaan adanya penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi sebagaimana laporan masyarakat.
Mustakim menjelaskan bahwa SPBU tersebut diduga tetap beroperasi pada malam hari meski di bagian depan jalan dipasang spanduk atau pemberitahuan seolah-olah SPBU tutup. Lokasi SPBU yang relatif jauh dari permukiman dan jalan utama diduga dimanfaatkan untuk menghindari pengawasan.
BACA JUGA: SPBU 64.795.01 Diduga Langgar Aturan Distribusi BBM di Sekadau Hilir
“Di lapangan, kami melihat adanya aktivitas meskipun secara visual SPBU dinyatakan tutup. Hal ini patut didalami oleh aparat penegak hukum,” ujar Mustakim.
Sebagai bentuk tanggung jawab, tim IWO Indonesia telah mendokumentasikan aktivitas tersebut dalam bentuk video. Selanjutnya, informasi dan bukti awal itu disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra, melalui pesan WhatsApp.
BACA JUGA: SPBU dan Aparat Ketapang Diduga Terlibat Penyelewengan BBM.
Menanggapi laporan tersebut, IPTU Hendra melalui pesan WhatsApp menyampaikan, “Terima kasih informasinya. Akan segera kami lakukan penyelidikan.” Pernyataan ini menjadi dasar bahwa laporan masyarakat dan hasil investigasi awak media telah diterima secara resmi.
Mustakim berharap jajaran Polres Kayong Utara dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus diawasi ketat agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kayong Utara melalui pesan WhatsApp. Saat ini, publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pewarta: SPD.
Editor: Syafarudin Delvin, S.H., C.Par.
