OTT di Lahat, Kejati Sumsel Amankan ASN dan 20 Kepala Desa

OTT di Lahat, Kejati Sumsel Amankan ASN dan 20 Kepala Desa

RAJAWALIBORNEO.COM. Lahat, Sumatera Selatan – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis, 24 Juli 2025.

BACA JUGA: Kejati Sumsel Berhasil Selamatkan Aset Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Senilai Rp. 284 Miliar Lebih.

Kegiatan OTT tersebut dilaksanakan atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menyusul adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum.

OTT di Lahat
Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan Kabupaten Lahat.

23 Orang Diamankan., Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia, menjelaskan bahwa dalam OTT itu tim berhasil mengamankan 23 orang.

BACA JUGA: Lima Tersangka Korupsi Pertambangan di Bengkulu Resmi Ditahan.

“Yang diamankan terdiri dari satu orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, satu orang Ketua Forum APDESI, dan 20 kepala desa dari Kecamatan Pagar Gunung,” terang Vanny dalam keterangan pers, Kamis (24/07/2025).

Ia mengungkapkan bahwa dana yang diserahkan oleh para kepala desa tersebut diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang notabene termasuk dalam lingkup keuangan negara.

BACA JUGA: Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Imbauan untuk Kepala Desa., Menurut Vanny, penindakan ini dimaksudkan agar menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur desa. Ia mengingatkan agar tidak menanggapi permintaan dana yang mengatasnamakan aparat penegak hukum atau pihak mana pun.

“ADD harus digunakan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Para kepala desa juga disarankan untuk segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat, baik melalui Program Jaga Desa oleh Seksi Intelijen, maupun melalui pendampingan hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Penyidikan Masih Berlanjut.,Lebih lanjut, Vanny menegaskan bahwa saat ini penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum. Selain itu, tim juga akan menelusuri kemungkinan praktik serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

“Hal ini harus menjadi perhatian serius, tidak hanya untuk Kecamatan Pagar Gunung, tetapi juga bagi daerah-daerah lain di Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Pewarta : ARDI .

Editor    : Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!