RAJAWALIBORNEO.COM. Muratara – Dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun Rawas menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2026, Rabu (4/2/2026). Langkah ini menjadi indikator awal keseriusan institusi dalam membangun sistem kerja yang bersih dan akuntabel.
BACA JUGA: Bapas Muratara dan Lapas Surulangun Rawas Peringati Hari Pahlawan ke-80
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas dan seluruh pegawai. Namun demikian, komitmen tersebut akan diuji pada implementasi harian, terutama dalam pelayanan terhadap warga binaan dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh sekadar formalitas.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Integritas tidak cukup ditandatangani, tetapi harus dibuktikan,” tegasnya.
BACA JUGA: Lapas Surulangun Rawas Panen Raya Dukung Ketahanan Pangan
Melalui pembacaan komitmen bersama, jajaran Lapas menyatakan penolakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, institusi juga berjanji meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terukur.
Meski demikian, publik tetap menaruh harapan agar komitmen tersebut diikuti dengan sistem pengawasan internal yang kuat. Sebab, tanpa kontrol yang konsisten, zona integritas berpotensi menjadi slogan administratif semata.
BACA JUGA: Razia Gabungan Lapas Surulangun Rawas Berjalan Kondusif
Menuju 2026, Lapas Kelas III Sarolangun Rawas menargetkan terwujudnya predikat WBK dan WBBM. Oleh sebab itu, pembenahan tata kelola, transparansi layanan, serta peningkatan disiplin pegawai menjadi langkah krusial.
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari dokumen yang ditandatangani, melainkan dari perubahan budaya kerja yang nyata dan berkelanjutan. Jika komitmen tersebut dijalankan secara konsisten, maka kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan diyakini akan semakin menguat.
Pewarta: JUN.
Editor: Redaksi
